Prabowo Subianto memasukkan surat suara di TPS 02, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Rabu (9/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Surabaya: Terdakwa penghina Prabowo di Facebook, Brama Japon Janua (31) berterima kasih kepada Prabowo yang sudah memaafkannya. Brama pun berkali-kali mengucapkan maaf dan menyesal telah menulis status tersebut.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya, saya menyesal," ujar Brama yang ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 12 November 2014. (Baca juga: Fadli Zon Minta PenghinaPrabowo Dipidanakan)
Brama mengaku iseng ketika menulis status yang dinilai menghina calon presiden Prabowo Subianto. Dalam Facebook tersebut, Brama menggunakan nama Brigadir Polisi Dua, Candra Tanzil dan bertugas di Kompi 4 Den A. (Baca juga: Prabowo Maafkan Satpam Sidoarjo Penghinanya )
Akun itu, kata Brama, awalnya milik kawannya bernama Candra. Tapi sejak 2009, ia sendiri yang menggunakan akun itu. Keinginannya sebagai anggota Brimob membuat dia berpura-pura sebagai Bripda. (Baca juga: Gerindra: Bebaskan Penghina Prabowo di Media Sosial)
Pada 2 Juli 2014, jelang pemilu presiden, ia pun menulis, "Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya ingin hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI."
Status itu ditulisnya melalui handphone. Brama mengatakan, handphone miliknya sempat hilang. Namun, ia tetap bersikeras bahwa status itu memang ditulisnya. Sebulan kemudian, tepatnya 5 Agustus 2014, polisi menanyakan Brama kepada sang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service di Markas Brimob Medaeng, Sidoarjo. Sang ayah lantas memanggil Brama yang kala itu sudah berhenti dari pekerjaannya. Hari yang sama, anak kedua dari 3 bersaudara itu diciduk Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Jaksa penuntut umum Nining Dwi Aryani mengatakan dalam pemeriksaan, Brama mengaku menulis status itu. "Dia ngaku yang nulis, karena iseng," ujar Nining.