Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil orang-orang yang diduga tahu soal dugaan pengarahan para saksi yang dilakukan Direktur Utama PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng. Untuk hari ini, Senin, 10 November 2014, KPK memanggil tiga orang, yaitu seorang advokat bernama Andreas Dony Kurniawan, dan dua bawahan Cahyadi bernama Teuteung Rosita dan Ardani alias Dani.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Senin, 10 November 2014. (Cahyadi Kumala pernah dijemput paksa penyidik KPK. Simak beritanya di sini)
Dokumen yang diperoleh Tempo memuat cerita tentang Dony yang tahu saat Cahyadi berusaha mengamankan dirinya sendiri dari jeratan kasus suap Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dony merupakan anak buah pengacara Dodi Abdul Kadir, yang ketika itu menjadi kuasa hukum Cahyadi.
Dony diduga sempat tahu permintaan Cahyadi yang ingin melakukan upaya agar konstruksi hukum kasus suap itu berubah. Kini tim Dodi sudah menarik diri sebagai kuasa hukum Cahyadi dalam perkara pidana.
Cahyadi Kumala dijebloskan ke rumah tahanan KPK pada 30 September 2014. Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebabnya, Cahyadi yang juga Komisaris PT Bukit Jonggol Asri itu menyuap Bupati Rachmat Yasin dengan duit Rp 5 miliar supaya perusahaannya diberi izin mengubah lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Cahyadi juga disangka melanggar Pasal 21 qanun yang sama karena diduga merintangi proses hukum. Modusnya pernah dimuat majalah Tempo, salah satunya yaitu dengan mempengaruhi bawahannya agar tak menyebut nama Cahyadi ketika diperiksa penyidik KPK atau ketika bersaksi di pengadilan. (Baca: Di KPK, Anak Bos Sentul City Lari Terbirit-birit)
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
29 menit lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024