TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini memeriksa mantan direksi Bank Mandiri sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe, mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Pugeg, dan mantan Coorporate Banking Bank Mandiri M. Soleh Tasripan. Ketiganya tiba di Gedung Bundar pukul 09.0 WIB menggunakan mobil kijang berwana perak milik kejagung. Neloe yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam mendapat pengawalan ketat oleh petugas kejagung dan langsung menaiki lift. Sementara itu, Pugeg yang mengenakan baju kotak-kotak dan celana hitam segera menuju tangga untuk menghindari wartawan. Taspiran menggunakan kemeja putih dan celana hitam tanpa pengawalan segera memasuki ruang penyidik di lantai dasar. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan kedua sejak ketiganya ditahan di rumah tahanan Kejagung 18 Mei lalu. Seperti biasa, Neloe dan Pugeg bungkam ketika ditanya oleh wartawan. Saat Tempo bertanya pada Taspiran tentang kondisi kesehatannya, ia menjawab. "Sehat, sehat," ujarnya sambil tersenyum. Tampak mendampingi Neloe adalah pengacara L.M. Samosir, sedangkan M. Assegaf mengaku kedatangannya untuk mendampingi Pugeg. Mengenai kondisi kesehatan Pugeg, menurut Assegaf kliennya itu memiliki penyakit diabetes. "Pak Pugeg harus suntik insulin setiap hari," katanya. Menanggapi perpanjangan penahanan terhadap ketiganya, Assegaf menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dari pihak keluarga. Astri Wahyuni