Adian Jago Orasi tapi Tak Jago Mendengar

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 7 November 2014 13:44 WIB

Anggota Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengikuti rapat paripurna kubu Koalisi Indonesia Hebat di gedung DPR, Jakarta, 4 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan aktivis terbiasa dengan dunia orasi. Aktivis selalu bicara tanpa basa-basi di hadapan massa. Individu seperti anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, kata dia, terbiasa tampil di depan dan mengambil keputusan. "Sayangnya, mereka tak memiliki keterampilan untuk mendengar," kata Lucius saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 November 2014.

Lucius menyarankan agar Adian, yang pernah aktif di lembaga swadaya masyarakat Forum Kota, menyingkirkan ego aktivisnya. Musababnya, kini Adian tak memiliki kekuatan saat menjadi aktivis lantaran harus tunduk kepada keputusan partai. Apalagi "ocehan-ocehan" politikus di DPR tidak ada intinya dan berputar-putar. "Para aktivis ini stres. Pembenarannya, mereka tidur," ujar Lucius. (Baca: Adian Napitupulu Dianggap Sulit Beradaptasi di DPR)

Lucius menilai wajar jika Adian tidur saat sidang paripurna pada awal jabatannya. Dulu, kata dia, aktivis Relawan Perjuangan Budiman Sudjatmiko juga kesulitan beradaptasi pada awal karier. Saat itu, menurut dia, Budiman jarang bersuara. "Baru akhir-akhir ini Budiman vokal," katanya. "Semua butuh waktu." (Baca juga: Tidur di Rapat Paripurna, Adian: Itu Leyeh-leyeh)

Dalam sebuah berita foto yang dimuat Koran Tempo edisi 5 November 2014, Adian terlihat tidur pulas di kursinya. Pada foto berjudul "Bobo Siang" itu, Adian mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit. Adapun Adian mengatakan dirinya tidak tidur saat sidang paripurna tandingan seperti yang ditudingkan selama ini. "Gue enggak tidur itu, Bos. Kalau orang Jawa menyebutnya leyeh-leyeh," katanya. (Baca juga: Adian Napitupulu Yakin Modal Kampanye Balik Modal)

Adian lantas menyebutkan pengalamannya sebagai aktivis membuatnya tak pernah punya waktu tidur banyak. Dengan demikian, masyarakat tak perlu ragu dengan semangatnya sebagai anggota Dewan. "Saya hanya terhakimi oleh wajah saya yang sering dikira mabuk atau mengantuk," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 November 2014. (Baca juga: Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

36 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

37 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

37 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

37 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

37 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

37 hari lalu

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

40 hari lalu

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

46 hari lalu

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

47 hari lalu

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna

Baca Selengkapnya

PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

5 Maret 2024

PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

Anggota Fraksi PKS, PKB, dan PDIP kompak mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara Anggota Fraksi PPP bilang begini.

Baca Selengkapnya