Jokowi: Kita Terjebak pada Pemborosan Subsidi BBM  

Reporter

Jumat, 7 November 2014 11:04 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kiri) menyaksikan produk pertanian saat meninjau lokasi puncak peringatan Hari Pangan Internasional dan Pembukaan Pekan Flori dan Flora Nasional 2014 di Taman Maccini Sombala Makassar, 5 November 2014. ANTARA/Yusran Uccang

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan selama bertahun-tahun Indonesia melakukan pemborosan besar-besaran terhadap anggaran negara. "Kita selalu terjebak pada yang namanya pemborosan lewat subsidi BBM," kata Joko Widodo dalam acara Kompas CEO Forum di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat, 7 November 2014.

Jokowi berujar dalam kurun waktu lima tahun lalu, dana subsidi BBM yang tersedia mencapai Rp 714 triliun. Akan tetapi, subsidi pada bidang lainnya relatif jauh lebih kecil. Jokowi mengatakan dalam lima tahun belakangan Indonesia hanya menganggarkan Rp 220 triliun untuk kesehatan dan Rp 574 triliun untuk infrastruktur.

Menurut Jokowi, besaran anggaran seperti yang dimiliki pemerintah lima tahun lalu merupakan wujud keborosan yang harus segera diselesaikan. "Boros enggak kita? Sangat boros dan tiap hari kita bakar, kita bakar. Kita enggak sadar bahwa itu boros namanya," kata dia. (Baca: Siapa Jaksa Agung? Jokowi: Belum, Belum, Belum)

Oleh sebab itu, menurut Jokowi, keborosan seperti itu harus segara dihentikan. Jokowi mengaku pemerintahannya sudah memiliki rencana berkaitan dengan penghentian pemborosan subsidi energi tersebut dengan melakukan pengalihan.

Menurut Jokowi, subsisi negara harus disasarkan pada urusan yang lebih produktif dan bukan konsumtif. Jokowi menyampaikan pemerintah ingin mengalihkan subsidi pada pembangunan infrastruktur, seperti pelabuhan, jalur kereta api, hingga bidang pertanian. "Kita akan alihkan ke pertanian, di sawah, benih untuk petani, pupuk untuk petani, irigasi, infrastruktur waduk juga untuk petani."

MAYA NAWANGWULAN

Berita Terpopuler:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Kronologi Penembakan di Rumah Amien Rais
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Tidur di Rapat Paripurna, Adian: Itu Leyeh-leyeh

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya