Tiga Direksi Peruri Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

Editor

Jumat, 3 Juni 2005 19:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, menetapkan tiga orang Direksi Perusahaan Umum Percetakkan Uang Republik Indonesia sebagai tersangka tindak pidana korupsi, sebesar Rp 2,3 milyar. "Mereka, M. Koesnan Martono yang menjabat sebagai Direktur Utama, Direktur Logistik Marlan Arif, dan Direktur Pemasaran Suparman. Dugaan sementara ini, jumlah dana yang dikorupsi sebesar Rp 2,3 milyar,"kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono pada wartawan, Jumat (3/6).Jumlah dana sebanyak itu, merupakan laba perusahaan selama satu tahun, pada periode 1999-2000, sebesar Rp 5,9 milyar, yang disimpan di salah satu bank. "Uang tersebut disimpan di bank selama tiga bulan. Bunganya berjumlah Rp 139 juta,"katanya.Pada 5 Juli 2000 dana tersebut ditarik oleh Marlan Arif sebesar Rp 4,175 milyar dan dibagikan ke karyawan. "Sisanya, sebesar Rp 1,7 milyar dialihkan menjadi dana operasional direksi atas perintah Pemangku Direktur Utama Sementara waktu itu, Suparman,"kata Tjiptono. Selama dua tahun lima bulan, dana yang dialihkan itu kembali disimpan di bank dan membengkak menjadi Rp 2,19 milyar. Koesnan, yang saat itu sudah menjadi Direktur Utama, mengintruksikan agar uang itu kembali dialihkan untuk dana sosial dan pendidikan. "Bentuknya adalah sumbangan untuk pembangunan masjid dan sekolah dasar yang dikelola oleh Yayasan Pensiunan Perum Peruri di Jakarta Selatan. Namun setelah ditelusuri, masjid dan sekolah itu, statusnya dan keberadaannya tidak jelas," ujar Tjiptono.Dana Rp 2,19 milyar ditambah dengan bunga bank saat pendapatan laba pertama kali disimpan di bank selama tiga bulan, sebesar Rp 139 juta, maka jumlah dugaan dana yang dikorupsi Rp 2,3 milyar. Di tempat terpisah Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Anton Wahono, membenarkan penetapan tersangka atas ketiga orang direksi Perum Peruri itu. "Kami juga mendapatkan data dari BPKP,"katanya kepada wartawan, Jumat (3/6).Polisi telah mengirimkan surat panggilan kepada para tersangka untuk dimintai keterangan. Mereka kami panggil pada hari Senin (6/6). Statusnya tersangka, ujar Anton.Raden Rachmadi

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya