TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan kartu penunjang program kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Senin, 3 November 2014. Puluhan ribu kartu penjamin kesehatan itu dibagikan kepada warga tak mampu di 19 kota. (Baca: BPJS: Kartu Indonesia Sehat Sama dengan JKN)
Sebelumnya, sejumlah program jaminan kesehatan juga telah diluncurkan pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). JKN merupakan program jaminan kesehatan yang diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Baca: KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya)
Jangkauan JKN terbatas pada keluarga miskin, bukan untuk perseorangan. Sedangkan jangkauan KIS lebih luas, yaitu mencapai masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). (Baca: Puan Jajaki Gabung KIS dengan BPJS)
Calon penerima KIS akan didata oleh Kementerian Sosial, lalu didaftarkan ke BPJS untuk menerima kartu sakti itu. Jika masyarakat umum ingin mendaftar secara swadaya, ia bisa datang ke kantor BPJS terdekat. (Baca: BPJS : Kartu Indonesia Sehat Hanya Brand Baru)
Menurut Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher, biaya premi Kartu Indonesia Sehat sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional. Keduanya memakai anggaran negara tahun 2014. Adapun pembagian kelas pada KIS dan JKN yaitu Rp 59.500 untuk kelas 1, Rp 42.500 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Masyarakat bebas memilih sesuai dengan kesanggupan membayar per bulan.
Sedangkan Kartu Jakarta Sehat terbatas untuk warga yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta. Warga yang ingin mendapatkan kartu ini tinggal menunjukkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk DKI Jakarta ke puskesmas terdekat.
Dengan KJS, masyarakat Jakarta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas di DKI Jakarta dan perawatan kelas III di 88 rumah sakit yang bermitra dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun sistem pelayanan ini bertingkat.
Kartu Indonesia Sehat sebenarnya merupakan pengembangan dari Kartu Jakarta Sehat. Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, meluncurkan Kartu Jakarta Sehat pada Sabtu, 10 November 2012, di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Timur.
Jokowi membagikan lebih dari 4 juta kartu untuk warga Jakarta dengan anggaran sekitar RP 800 miliar. Biaya premi layanan KJS yaitu sebesar Rp 23 ribu per orang atau lebih rendah dibanding Kartu Indonesia Sehat.
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
7 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi
20 Desember 2023
Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya
1 Juni 2023
Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir
8 Desember 2022
Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.
Baca SelengkapnyaPendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri
30 Juni 2022
DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),
Baca SelengkapnyaAlasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda
9 Juli 2020
BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.
Baca Selengkapnya