TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wayan Koster, Selasa, 4 November 2014. Wayan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
"Baru sekali ini diperiksa sebagai saksi untuk Rizal Abdullah," ujar Wayan saat tiba di gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam kasus pembangunan wisma atlet yang sudah menjerat sejumlah nama. Namanya disebut dalam pembicaraan antara anggota Badan Anggaran Angelina Sondakh dengan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang (Baca juga: Nasib Wayan Koster Tergantung Angie)
Dalam rekaman pembicaraan via BlackBerry Messenger itu, Angie sempat meminta sejumlah uang dengan untuk Koster dengan sandi ‘Pak Bali’. Uang itu sebagai ‘pelicin’ pembahasan anggaran di Komisi Olahraga dan Badan Anggaran DPR.
Koster mengatakan dirinya memperkirakan bakal dicecar penyidik ihwal pembahasan anggaran di Komisi Olahraga DPR. Wayan memang menjadi anggota Komisi Olahraga DPR periode 2009-2014, yang merupakan mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Baca juga: Jero Wacik dan Wayan Koster Bertahan di Parlemen)
Menurut Wayan, saat itu Kementerian Olahraga mengajukan anggaran Rp 416 juta untuk proyek ini. "Tapi yang disetujui Rp 200 juta," ujar anggota DPR periode 2014-2019 itu.
Dia beralasan anggaran yang disetujui hanya setengahnya karena tidak ada uang. Selain Wayan, bekas anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, juga diperiksa sebagai saksi untuk Rizal. Angie--sapaan Angelina--belum terlihat di gedung KPK.
Akhir September lalu, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka. Nama Rizal Abdullah sudah santer terdengar di kasus Wisma Atlet. Di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 11 Agustus 2011, Rizal mengaku menerima Rp 400 juta dari PT Duta Graha Indah.
Pengakuan tersebut dilontarkan ketika Rizal bersaksi untuk terdakwa--kini terpidana--Manajer Pemasaran Duta Graha Mohamad El Idris. Ketika itu Rizal mengaku tak tahu tujuan pemberian uang tersebut. "Hanya dibilang, 'Ini buat Bapak'," kata dia menirukan El Idris saat penyerahan duit.
Uang tunai tersebut telah dia kembalikan ke KPK. Diduga "Bapak" yang dimaksud adalah Gubernur Alex Noerdin. Pengembalian duit tak membuat Rizal lolos jeratan KPK. Dalam vonis El Idris, nama Rizal menjadi salah satu yang terbukti diberi duit suap oleh El Idris. Modusnya, bentuk terima kasih atas pemenangan Duta Graha pada proyek Wisma Atlet. El Idris divonis dua tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kasus Wisma Atlet menyeret banyak orang ke penjara. Di antaranya Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta bekas anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Nadine Kaiser Bangga dengan Menteri Susi
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
4 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
7 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
9 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
11 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
12 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
13 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
14 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
16 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya