Dua Pejabat Kemenhub Ditahan Kejaksaan  

Reporter

Selasa, 4 November 2014 04:09 WIB

Sejumlah anak menyalakan lodong sambil menunggu buka puasa di rel kereta api kawasan jalan A Yani, Bandung, Jawa Barat, Rabu 2 Juli 2014. Lodong merupakan salah satu mainan tradisional yang mengadopsi senjata-senjata militer dahulu seperti meriam. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pejabat Kementerian Perhubungan dicokok oleh Kejaksaan Agung kemarin. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, keduanya ditahan dalam kasus pembangunan jalur ganda kereta api (double-double track) pada 2002-2006. (Baca: Tanah untuk Rel Ganda, Warga Minta Harga Rp 5 Juta)

Ia menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembebasan tanah. "Lahan yang diperlukan untuk pembangunan proyek sudah dibebaskan, tapi ternyata anggarannya muncul lagi," kata Tony, Senin, 3 November 2014.

Dua pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang ditahan itu berinisial YS dan IR. YS berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek pembangungan jalur ganda tersebut. Dalam proyek itu, IR menjadi bendahara. (Baca: Harga Lahan Dua Rel Ganda Diputuskan 15 Hari Lagi)

Tony menyatakan Kejaksaan Agung belum mengetahui detail kasus ini. Dia juga belum bisa menjelaskan ihwal kemungkinan adanya hubungan dua pejabat itu dengan isu kasus penyuapan oleh Japan Transportation Consultans Inc (JTC) dalam proyek jalur ganda lintas selatan Jawa.

JTC merupakan perusahaan asal Jepang yang didirikan pada 1958 sebagai firma konsultasi di bidang transportasi yang berbasis rel. Ada tiga pekerjaan JICA yang dilaksanakan oleh JTC untuk jalur ganda lintas selatan Jawa yang semuanya memakai International Competitive Bidding (ICB) dalam proses lelang.

Pertama adalah review desain jalur ganda lintas Kroya-Kutoarjo yang dibiayai pinjaman JICA serta Rupiah Murni Pendamping (RMP). Pelelangan lintas ini diumumkan pada 19 November 2009. Kontrak ditandatangani pada 19 November 2010. Pekerjaan dimulai pada 21 Desember 2010 dan review desain selesai tanggal 21 Agustus 2011.

Kedua, JTC mengerjakan desain jalur ganda lintas Cirebon-Kroya yang dibiayai pinjaman JICA. Lelang diumumkan pada 12 Maret 2009 dan kontrak disepakati tanggal 25 November 2010. Pekerjaan dimulai pada 15 Desember 2010 dan desain selesai tanggal 15 Januari 2012.

Ketiga, JTC melakukan supervisi pembangunan jalur ganda lintas Kroya-Kutoarjo. Pengumuman lelang dijalankan tanggal 4 November 2011 dan kontrak ditandatangani pada 10 Februari 2014. Saat ini pekerjaan tersebut masih menunggu persetujuan kontrak dari JICA. Di luar proyek-proyek tersebut, JTC pernah terlibat dalam proyek pengembangan rel di Jabodetabek pada 1980-2007 serta pengembangan koridor Jakarta-Bandung pada 2000-2004.

MARIA YUNIAR





Berita Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

10 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

11 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

3 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya