TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arya Bima, mengatakan rencana pemekaran jumlah komisi DPR sulit dilakukan.
Menurut Arya, ini karena DPR harus mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan tata tertib DPR terlebih dahulu. "Prosesnya lama, bisa memakan waktu setahun lebih, karena harus diajukan dulu ke komisi, pembentukan panitia khusus, ke badan musyawarah, ke badan legislasi, dan lainnya," kata Arya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 3 November 2014. (Baca: Untung Rugi Pemekaran Komisi DPR versi LSM)
Arya mengatakan koalisi Jokowi juga tidak menerima alasan yang dikemukakan koalisi Prabowo bahwa rencana pemekaran komisi merupakan upaya koalisi Prabowo untuk mengakomodasi kepentingan koalisi Jokowi. "Kesannya kok kayak kami minta kekuasaan," kata Arya.
Sebelumnya di tempat berbeda, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan koalisi Prabowo akan menawarkan wacana pemekaran komisi kepada koalisi Jokowi dalam rapat paripurna esok hari. (Baca: DPR Kembali Wacanakan Pemekaran Komisi)
Menurut Fahri, fraksi pendukung Prabowo mengaku tidak keberatan berbagi kursi pimpinan dengan fraksi pendukung pemerintah asalkan mereka mau menyetorkan nama-nama anggota fraksinya dalam rapat paripurna. "Setor dulu. Nanti kita bisa nego," kata Fahri.
Arya meminta agar koalisi Prabowo mau bermusyawarah untuk menyelesaikan kekisruhan DPR ini. "Inisiasikan musyawarah dulu, proposal kami hanya ingin 16 posisi wakil ketua di pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, itu berarti kuang dari 25 persen dari total 63 posisi yang ada. Kok kesannya begitu sulit. Padahal pertemuan-pertemuan elite partai sudah dilakukan. Kami penasaran apa hidden agenda mereka," kata Arya.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Berita terkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
12 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
12 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
13 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
17 jam lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
20 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
21 jam lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
1 hari lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca Selengkapnya