TEMPO.CO, Makassar - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan La Tunreng mengatakan pihaknya siap mengevaluasi penetapan upah minimum provinsi (UMP), sebesar Rp 2 juta.
La Tunreng menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan akan merapatkan dengan pengusaha dengan melakukan pengkajian apakah UMP Sulsel memang sudah sesuai dengan undang-undang, di mana penetapan UMP merujuk pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 60 item.
Dia menambahkan dalam survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan selama tiga triwulan sudah sangat jelas hasilnya. Yakni hasil survei UMP Sulsel sekitar Rp 1,8 juta, "Kami dari pengusaha berinisiatif menaikkan UMP, Rp 150 ribu, jadi diajukan Rp 1,95 juta karena tahun lalu itu UMP di Sulsel Rp 1,8 juta," kata La Tunreng yang di hubungi, Ahad, 2 November 2014.
La Tunreng menambahkan, jika nanti dari hasil evaluasi ternyata tidak sesuai maka ada berbagai cara mengugat hal tersebut, apakah secara hukum atau melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami bisa memberikan sanggahan, dan pandangan terhadap keputusan UMP ini, artinya tidak selamanya apa yang sudah di putuskan oleh Pak Gubernur harus dilakukan, ada cara lain untuk mengubahnya."
La Tunreng menyarankan kepada pemerintah, masalah UMP ada baiknya dikaji ulang karena setiap tahun menuai kontroversi bahkan kesenjangan, atau lebih baik ditetapkan saja upah sejahtera oleh pemerintah.
Mengenai kompensasi, La Tunreng mengatakan pihaknya tidak ingin mempermasalahkan itu, bahkan mempersilakan pemerintah melihat dampak dengan kenaikan UMP yang tinggi. Seperti pengangguran yang bisa bertambah karena pengusaha akan mempertimbangkan keluar dari Sulsel jika biaya yang dikeluaran, terutama UMP yang cukup besar jumlahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Simon S. Lopang mengatakan pada Senin besok pihaknya akan mengambil surat penetapan UMP yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulses. Setelah itu Dinas akan menyiapkan sistem sosialisasi, termasuk mencari solusi jika nantinya ada pengusaha yang keberatan.
"Masing-masing pihak, pengusaha dan buruh, memiliki perhitungannya sendiri, dan bila ada satu pihak tidak menyetujuinya, lalu tidak menolaknya," ujar Simon. Dia berharap, kedua belah pihak bisa menunjukkan sikap yang arif terhadap penetapan UMP ini.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI
Berita terkait
Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo
9 menit lalu
Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk
25 menit lalu
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaSkema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat
25 menit lalu
Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.
Baca SelengkapnyaSaran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas
32 menit lalu
Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.
Baca SelengkapnyaGerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya
43 menit lalu
Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti
45 menit lalu
MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.
Baca SelengkapnyaLima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah
49 menit lalu
Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres
57 menit lalu
JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaGanjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini
58 menit lalu
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaArti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya
1 jam lalu
Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.
Baca Selengkapnya