Apindo Akan Evaluasi Penetapan UMP Sulsel  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 2 November 2014 17:08 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan La Tunreng mengatakan pihaknya siap mengevaluasi penetapan upah minimum provinsi (UMP), sebesar Rp 2 juta.

La Tunreng menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan akan merapatkan dengan pengusaha dengan melakukan pengkajian apakah UMP Sulsel memang sudah sesuai dengan undang-undang, di mana penetapan UMP merujuk pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 60 item.

Dia menambahkan dalam survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan selama tiga triwulan sudah sangat jelas hasilnya. Yakni hasil survei UMP Sulsel sekitar Rp 1,8 juta, "Kami dari pengusaha berinisiatif menaikkan UMP, Rp 150 ribu, jadi diajukan Rp 1,95 juta karena tahun lalu itu UMP di Sulsel Rp 1,8 juta," kata La Tunreng yang di hubungi, Ahad, 2 November 2014.

La Tunreng menambahkan, jika nanti dari hasil evaluasi ternyata tidak sesuai maka ada berbagai cara mengugat hal tersebut, apakah secara hukum atau melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami bisa memberikan sanggahan, dan pandangan terhadap keputusan UMP ini, artinya tidak selamanya apa yang sudah di putuskan oleh Pak Gubernur harus dilakukan, ada cara lain untuk mengubahnya."

La Tunreng menyarankan kepada pemerintah, masalah UMP ada baiknya dikaji ulang karena setiap tahun menuai kontroversi bahkan kesenjangan, atau lebih baik ditetapkan saja upah sejahtera oleh pemerintah.

Mengenai kompensasi, La Tunreng mengatakan pihaknya tidak ingin mempermasalahkan itu, bahkan mempersilakan pemerintah melihat dampak dengan kenaikan UMP yang tinggi. Seperti pengangguran yang bisa bertambah karena pengusaha akan mempertimbangkan keluar dari Sulsel jika biaya yang dikeluaran, terutama UMP yang cukup besar jumlahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Simon S. Lopang mengatakan pada Senin besok pihaknya akan mengambil surat penetapan UMP yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulses. Setelah itu Dinas akan menyiapkan sistem sosialisasi, termasuk mencari solusi jika nantinya ada pengusaha yang keberatan.

"Masing-masing pihak, pengusaha dan buruh, memiliki perhitungannya sendiri, dan bila ada satu pihak tidak menyetujuinya, lalu tidak menolaknya," ujar Simon. Dia berharap, kedua belah pihak bisa menunjukkan sikap yang arif terhadap penetapan UMP ini.

IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI

Berita terkait

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

9 menit lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

25 menit lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

25 menit lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

32 menit lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

43 menit lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

45 menit lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

49 menit lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

57 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

58 menit lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

1 jam lalu

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.

Baca Selengkapnya