Negosiasi Ini Melahirkan DPR Tandingan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 1 November 2014 05:13 WIB

Perwakilan PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PPP sebelum jumpa pers di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2014. Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini, serta mengajukan paket pimpinan DPR baru. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat tandingan sudah terbentuk siang tadi. Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, mengakui agenda itu dilatari oleh kebuntuan komunikasi terkait pembagian kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR. "Sejak awal memang tidak ada titik temu," kata Karding Jumat, 30 Oktober 2014.

Karding menjelaskan, pembicaraan kursi pimpinan sedianya sudah dimulai sejak sebulan secara informal. Agenda itu tidak hanya dibicarakan para pimpinan fraksi, melainkan juga oleh pimpinan partai politik. "Mulanya kami ditawarkan 10 kursi, lalu berubah menjadi 16. Tapi seteleh kabinet terbentuk kami ditawarkan enam kursi." (Baca: Ketua MK Minta Ketua Parpol Mediasi Konflik DPR )

Menurut Karding, jatah enam kursi tersebut diserahkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. PDIP diberi keleluasaan untuk menentukan apakah seluruh kursi itu akan dipakai sendiri atau dibagi dengan fraksi pendukung. "Itu yang tidak bisa kami terima. Yang kami inginkan adalah satu wakil di setiap komisi dan alat kelengkapan," katanya.

Tawaran itu pun kandas. Komunikasi politik yang dibangun di antara pimpinan partai politik gagal menemukan titik temu. Bahkan setelah pertemuan Jokowi dengan Ketua Presidium Koalisi pendukung Prabowo, Aburizal Bakrie, beberapa waktu lalu. "Tak ada kesepakatan yang mau mereka terima. Kedatangan mereka cuma basa-basi," ujarnya. (Baca; JK: DPR Tandingan Tidak Perlu Ada)

DPR tandingan dibentuk siang tadi oleh fraksi pendukung pemerintah seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, NasDem, Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sikap mereka dilatari oleh kekecewaan terhadap pimpinan DPR yang mengesahkan keanggotaan fraksi PPP secara sepihak.

Tindakan itu mengandaskan peluang mereka untuk menempatkan wakilnya dalam bursa pemilihan paket pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR. Sebanyak 65 slot kursi pimpinan disapu habis oleh fraksi pendukung Prabowo; Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat.

Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahmad Basarah menjelaskan, gagasan DPR tandingan merupakan ikhtiar politik guna mencairkan kebuntuan politik di parlemen. Menurut dia, situasi ini bisa kembali mencair jika kedua pihak membuat kesepakatan yang adil dalam mengelola parlemen. "Cukuplah anomali ini terjadi untuk yang terakhir kali."

RIKY FERDIANTO







Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar
Andi Widjajanto Ditunjuk Jadi Sekretaris Kabinet





Advertising
Advertising

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

17 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

18 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

18 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

23 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya