DPR Tandingan Ingin Sidang, Ruang Rapat Dikunci  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 31 Oktober 2014 10:02 WIB

Perwakilan Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PKB) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengangkat tangan bersama sebelum menggelar jumpa pers di ruang KK V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. Dalam keterangannya KIH menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini, serta mengajukan paket pimpinan DPR baru, yakni Pramono Anung sebagai ketua, didampingi Abdul Kadir Karding dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan terganjal urusan kesekretariatan. Hingga pukul 09.00 WIB, seluruh fraksi pendukung agenda tersebut tak kunjung bisa menggunakan ruang rapat paripurna. (Baca: DPR Perjuangan Gelar Sidang Perdana Hari Ini)

Berdasarkan pantauan Tempo, selasar ruang paripurna yang berada di lantai 3 tampak lengang. Tak satu pun anggota Dewan terlihat, kecuali empat petugas keamanan. Seluruh pintu yang terhubung dengan ruangan dalam terkunci. Baca: Konflik DPR, Jimly: Jangan Terlalu Serius)

Petugas pengamanan dalam gedung DPR, Agus Susanto, mengaku tak mengetahui ihwal penutupan ruangan tersebut. Ia meminta Tempo menanyakan itu kepada Sekretariat Jenderal DPR. "Saya hanya ditugasi mengontrol wilayah," ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan)

Wacana pembentukan DPR tandingan digulirkan fraksi pendukung Presiden Joko Widodo. Gagasan itu mereka sodorkan lantaran pimpinan DPR gagal mengesahkan penetapan perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan secara sepihak. (Baca: Prabowo: DPR Tandingan Rugikan Rakyat)

Akibat keputusan tersebut, fraksi pendukung pemerintah yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mencalonkan wakilnya dalam pemilihan alat kelengkapan DPR.

Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid menuturkan masalah ini sedang dikomunikasikan dengan pihak Setjen. "Saya kira ini masalah teknis, karena surat permohonan penggunaan ruang terlambat dikirim. Tapi saya yakin nanti akan dibuka," katanya. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)

Hingga berita ini diturunkan, seluruh anggota fraksi pendukung DPR tandingan masih berkumpul di ruang rapat fraksi masing-masing. "Semua anggota sudah hadir. Nanti, kalau ruangan sudah digunakan, mereka akan naik," ujarnya. (Baca: Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan)

RIKY FERDIANTO



Baca yang Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat
Jaga Habitat Ikan, Menteri Susi Ceburkan Truk ke Laut
Kisah Menteri Susi Makan Sepiring dengan Karyawan
Cerita Menteri Susi Nge-Trail di Aceh

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

3 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

19 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

20 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

20 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya