DPR Tandingan Dinilai Ilegal

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 30 Oktober 2014 20:00 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon (kedua kiri) berfoto bersama Pimpinan Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq (keempat kiri) usai mengikuti sidang pemilihan ketua komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menilai rencana pembentukan DPR tandingan tidak memiliki dasar hukum. Gagasan itu juga akan mengacaukan sistem ketatanegaraan.


"Kalau ada yang membuat DPR tandingan sudah pasti itu ilegal. Bisa bubar negara ini," kata Fadli, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Solusi Jika Koalisi Prabowo dan Jokowi Ngotot)

Fadli menjelaskan, legalitas DPR diatur dalam Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR. Alas hukum itu merupakan panduan DPR dalam bekerja. Jika ada yang melanggar proses ini, Fadli menyarankan agar persoalan itu diserahkan kepada lembaga yang berwenang, bukan dengan membentuk DPR tandingan.

"Kan sudah ada MKD, mereka lah yang akan memeriksa apa yang perlu," kata Fadli. Menurut Fadli, persoalan ini bisa diatasi jika fraksi-fraksi mau menjalani proses tersebut. (Baca: Setya: Pembentukan Komisi DPR Harus Hari Ini)

"Karena itu jalan keluarnya sekarang empat fraksi yang belum menyerahkan nama-nama wakil fraksinya di alat kelengkapan, serahkan saja. Saya kira selesai persoalan."

Wacana pembentukan DPR tandingan digulirkan fraksi pendukung pemerintah. Gagasan itu mereka sodorkan lantaran pimpinan DPR dinilai gagal menjalankan perannya sebagai otoritas yang memayungi kepentingan semua fraksi di DPR. Sikap itu tercermin dari keputusan sepihak saat mengesahkan penetapan perwakilan fraksi Partai Persatuan Pembangunan. (Baca: Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja)

Akibat keputusan tersebut, fraksi pendukung pemerintah yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mencalonkan wakilnya dalam pemilihan alat kelengkapan DPR. Sebanyak 65 kursi pimpinan disapu bersih oleh fraksi pendukung Prabowo.

Fadli mengakui persoalan ini dilatari oleh ketidakpuasan fraksi pendukung pemerintah yang gagal mencalonkan wakil mereka dalam paket pimpinan alat kelengkapan. Namun persoalan itu tidak ada kaitannya dengan sikap pimpinan.
"Pemilihan pimpinan komisi itu bukan hak pimpinan, tapi hak setiap anggota komisi, merekalah yg memilih," kata Fadli.

Menurut Fadli, pimpinan DPR telah memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk mengambil keputusan itu secara musyawarah. Namun proses itu tidak menemui kata sepakat meski sudah dimusyawarah berulang kali.

"Pemilihan pimpinan komisi itu hak setiap anggota komisi. Kalau mereka gagal melobi, berarti mereka tidak didukung."

RIKY FERDIANTO




Baca juga:
Pusat Pecah, PPP Sulawesi Selatan Kisruh
Utang PT KAI, Tantangan Penerus Jonan
Daftar Tunggu Jemaah Haji Majalengka hingga 2025
Cegah Banjir, Bogor Minta Rp 100 Miliar ke DKI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

14 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

15 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

20 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

23 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya