KPK Periksa 48 Saksi Kasus PLTA Memberamo Papua

Reporter

Rabu, 29 Oktober 2014 04:23 WIB

Petugas kepolisian dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berjaga ketika penyidik komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu di Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu 22 Oktober 2014. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mamberamo Papua tahun anggaran 2009-2010 TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Malang:Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 48 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mamberamo Papua. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di markas Kepolisian Resor Malang Kota mulai pukul 9.00 WIB, Kamis 28 Oktober 2014. "Para saksi diperiksa bergantian," kata ketua tim penyidik, Komisaris Christian.

Pemeriksaan dilaksanakan selama empat hari hingga Jumat mendatang. Sebanyak 42 saksi berasal dari karyawan PT Indra Karya (Persero) selebihnya berasal dari enam perusahaan pendamping yang beralamat di Surabaya. Nama keenam perusahaan tersebut dicatut seolah-olah mengikuti tender proyek. Padahal, proses tender fiktif hanya dilakukan untuk memenuhi secara administrasi belaka.

"Tak ada tender hanya untuk memenuhi administrasi saja," katanya. Proyek tersebut, katanya, fiktif. Lantaran PT Indra Karya (Persero) tak mengerjakan Detailing Engineering Design (DED). PT Indra karya hanya membuat feasibility study sehingga perencanaan pembangunan PLTA jauh dari yang diharapkan. Pekerjaan yang dilakukan PT Indra Karya hanya kamuflase untuk mengeruk uang negara.

Seluruh pengerjaan sebagai konsultan dilakukan oleh PT Indra Karya. Terjadi penggelembungan anggaran sehingga kerugian negara mencapai Rp 35 miliar. Untuk memperkuat penyidikan, penyidik telah menyita dokumen sebanyak lima kardus. Terdiri dari dokumen keuangan dan dokumen operasional. Penggeledaha barang bukti dilakukan selama 10 jam mulai pukul 14.00 WIB, Senin 27 Oktober 2014.

Penyidik KPK menggeledah kantor PT Indra Karya (Persero) ruang direksi di lantai tiga di kantor Badan Usaha Milik Negara yang beralamat Jalan Surabaya nomor 3A Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. KPK bakal menetapkan tersangka lain dari PT Indra Karya. Selama ini KPK menetapkan tiga tersangka yakni bekas Gubernur Papua Gubernur Papua Barnabas Suebu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua periode 2008-2011 Jannes Johan Karubaba dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) La Musi Didi.

General Manager PT Indra Karya, Prasetijo Adi dan Konsultan PT Portal Engineering Perkasa, Geru Wicaksono Nugroho dicegah ke luar negeri. Barnabas menjabat Gubernur Papua pada 2006 sampai 2011. Pada Pemilu 2014 mendaftar sebagi calon legislator dari Partai Nasional Demokrat, bahkan lolos ke DPR.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
EKO WIDIANTO



Baca juga:
Hari Sumpah Pemuda, Seniman Pentaskan 'Puisi Diam'

Sertijab, Khofifah dan Pegawainya Kompak Berbatik

Ketua Fraksi PPP Sebut Pimpinan Paripurna Tak Etis

Totem, Keabadian Ala Oscar Lawalata




Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

17 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya