Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 20 Oktober 2014 15:43 WIB

Anas Urbaningrum tulis surat untuk Joko Widodo. TEMPO/Rizki Gaga

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menulis surat untuk Presiden Joko Widodo, Senin, 20 Oktober 2014. Di kertas putih ukuran A4, terdakwa kasus Hambalang itu menggunakan pulpen bertinta hitam untuk menulis lima poin untuk Jokowi. (Baca: Siapa Saja Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Jokowi?)

Surat tersebut diantarkan ke wartawan melalui pengacaranya, Handika Honggo Wongso. "Ini sebagaimana yang Mas minta, Mas Anas menuliskannya di sini," kata Handika saat menyerahkan surat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 20 Oktober 2014. (Baca: Resmi Presiden, Jokowi Dapat Tepuk Tangan Meriah)

Berikut poin-poin surat Anas, terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang, untuk Jokowi.

1. Selamat memulai kerja besar untuk rakyat Indonesia. Semoga hari ini menjadi awal yang baik.

2. Berharap benar-benar bisa menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia dan berhasil memajukan peri kehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.

3. Menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana, tidak tergoda untuk menggunakan aparat hukum dan keamanan untuk kepentingan politik dan kekuasaan.

4. Presiden dan wapres bisa kompak bekerja keras sampai selesai emban amanah 2019. Tidak retak dan konflik di tengah jalan.

5. Perlu berhati-hati terhadap kemungkinan hadirnya sengkuni di lingkarannya.

--AU--

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:

Pawai di HI, Waria Minta Jokowi Hapus Diskriminasi
Jokowi Presiden, Ini Harapan KPK Soal Korupsi
Mirip Jokowi, Pria Ini Jadi Sasaran Selfie
Anwar : Pendukung Prabowo Akhirnya Terima Jokowi

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

10 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

13 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

21 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya