TEMPO.CO, Madiun - Dokter spesialis bedah, Bambang Suprapto, yang tersandung kasus malpraktek mengingatkan jaksa agar datang ke pengadilan tepat waktu. "Harus on time. Ini pelecehan. Masak, saya disuruh menunggu," ujar Bambang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Selasa, 14 Oktober 2014.
Lantaran jaksa datang terlambat, Bambang harus menunggu sidang dimulai sekitar satu jam. Sedianya, sidang dijadwalkan pukul 09.00. Namun tim jaksa baru hadir pukul 10.00. Sekitar 15 menit, kemudian sidang baru dimulai.
Sidang ini digelar karena Bambang hendak merevisi berkas peninjauan kembali dalam kasus dugaan malpraktek yang menjeratnya. Bambang mengajukan PK karena putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah dan melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dinilai cacat hukum.
Sebab, pasal yang digunakan untuk menjerat Bambang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 19 Juni 2007. Dalam putusan MA, Bambang dinyatakan menyalahi Undang-Undang tentang Praktek Kedokteran karena tidak memiliki surat izin praktek. Selain itu, dia dinyatakan tidak memenuhi kewajibannya memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar prosedur operasional. Di tingkat kasasi, MA memvonis Bambang dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Menanggapi kekesalan Bambang, seorang jaksa yang hadir dalam sidang permohonan PK, Bambang Setyo Hartono, mengatakan sidang sudah biasa dimulai terlambat. Sebab, dia dan rekannya harus menangani perkara lain di kantor. "Jaksa itu kerjanya tidak hanya di sini (persidangan). Yang berkepentingan dalam sidang PK ini adalah pemohon. Kami hanya menghadiri," ujarnya.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Agus Pambudi, menyatakan agar pemohon PK menghargai kesibukan jaksa. Sebab, perkara yang ditangani ada banyak, sementara jumlah personelnya minim. "Ini merupakan masalah kecil, dan yang menentukan jadwal persidangan adalah majelis hakim," ujar Agus.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Topik terhangat:
Mark Zuckerberg | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Sri Mulyani Calon Menteri, DPR: Rakyat Dikibuli
Tak Lagi Jubir KPK, Johan Budi Naik Pangkat
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Foto Selfie dengan Warga, Zuckerberg Minta Syarat
Berita terkait
500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini
27 April 2017
Sekitar 500 personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua, dan TNI dikerahkan ke area PN Kota Timika untuk mengamankan sidang Sudiro hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok
7 April 2017
Ahok mengatakan hanya mengetahui sidang penistaan agama dilanjutkan pada 11 April sesuai dengan surat dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaKirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran
7 April 2017
Polda Metro Jaya meminta agar sidang atas terdakwa Ahok ditunda hingga proses pemilihan kepala daerah selesai.
Baca SelengkapnyaSurat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar
6 April 2017
Argo mengatakan permintaan persidangan ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.
Baca SelengkapnyaPolda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok
6 April 2017
Surat Polda itu ditembus ke sejumlah instansi lain, seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan
4 April 2017
"Siapa tahu keputusannya, Ahok disamber geledek. Ya siapa tahu, Saudara. Allah bisa ambil keputusan kapan saja, Saudara.
Baca SelengkapnyaSidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu
4 April 2017
Ali menuturkan penayangan video itu harus memerlukan izin dari majelis hakim. "Terserah majelis hakim. Majelis hakim meminta tayangkan, kami siap."
Baca SelengkapnyaLaporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang
15 Maret 2017
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara,
memberikan kesaksian di pengadilan soal wartawan yang diduga
mengarang cerita
Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok
8 Desember 2016
Pengadilan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok belum diputuskan akan digelar di mana.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda
21 November 2016
Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdi B. Arasuli mengatakan alasan belum adanya surat kuasa itu karena kesibukan institusinya.
Baca Selengkapnya