LSM Malang Laporkan Korupsi Rp 163 Miliar ke KPK
Editor
Fery Firmansyah
Selasa, 14 Oktober 2014 21:13 WIB
TEMPO.CO, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Koordinator MCW Hayyik Ali Muntaha, kasus korupsi itu terjadi selama dua tahun dan merugikan negara Rp 163 miliar.
"MCW meminta agar KPK menjadikan Malang sebagai target operasi agenda pemberantasan korupsi," kata Hayyik, Selasa, 14 Oktober 2014. (Baca juga: Korupsi Dana Rumah Miskin, Pejabat Ini Diperiksa)
Menurut Hayyik, kasus korupsi di Kabupaten Malang meliputi pembangunan pasar, instalasi air minum PDAM, korupsi perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perizinan pemanfaatan sumber daya alam, pertambangan, dana hibah, dan asuransi DPRD.
Di Kota Malang, dugaan korupsi meliputi pembangunan Kedungkandang, proyek paku jalan, proyek drainase, uji kir, dan pajak. Sedangkan kasus korupsi di Batu antara lain penggelapan dana pajak, bantuan ternak, perjalanan dinas DPRD, dan perizinan pengembangan hotel. (Baca juga: Pengusaha Siap Ungkap Suap Proyek Jalan Mojokerto)
Hayyik mengatakan sejumlah kasus telah ditangani kejaksaan dan kepolisian. Namun tidak ada perkembangan yang signifikan. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan penyelenggara negara. "Jika dibiarkan, bakal terjadi usaha untuk melakukan korupsi yang lebih besar," ujarnya. MCW, kata Hayyik, menyiapkan data dan dokumen untuk penyelidikan kasus tersebut.
Menanggapi laporan MCW, juru bicara KPK, Johan Budi, meminta kelengkapan data dan dokumen agar memudahkan penyidik dalam menangani perkara. "Banyak kasus korupsi yang dibongkar di daerah," katanya. KPK bahkan akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor untuk menghindari ancaman kekerasan. (Baca juga: Jaksa Selidiki Pengadaan CCTV di Pemkot Madiun)
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
Mengeroyok Wanita Pezina Jadi Tren di Cina