TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan kinerja sebelas komisi di DPR cukup untuk mengimbangi kerja sama dengan kabinet presiden terpilih Joko Widodo kelak.
"Fungsi dan pembagian mitra kerja akan menyesuaikan," kata Setya di gedung DPR, Jakarta, 14 Oktober 2014. (Baca: Undang Duta Besar, Setya Novanto Promosi Nurhayati)
Penyesuaian ini, kata Setya, akan dilakukan parlemen karena terdengar isu perubahan susunan kabinet yang akan dilakukan Jokowi. "Saya mendengar posisi menko ada 4," katanya. (Baca: Fadli Zon: Komisi-komisi di DPR Harus Dimekarkan)
Setya mengaku mendengar informasi adanya rencana perampingan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Begitu pula ihwal pemisahan yang akan terjadi di Kementerian Pendidikan.
Setya mengatakan dari tiga agenda yang akan dijalani DPR hari ini, penetapan jumlah 11 komisi sudah final. Tiap komisi diisi oleh 45 sampai 55 anggota. "Berikutnya adalah penetapan kelengkapan DPR beserta mekanisme pemilihan," kata Setya. (Baca: Pemekaran Komisi DPR, Suara Koalisi Prabowo Pecah)
"Kita lihat perkembangannya, yang pasti kita taat azas dan peraturan," kata Setya soal mekanisme penetapan pimpinan komisi atau badan kelengkapan DPR nanti.
ANDI RUSLI
Baca juga:
Rabu,Polisi Gelar Perkara Lamborghini Hotman Paris
Berkas Novel FPI Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pergerakan IHSG Diperkirakan Tertahan
Sopir Bus Maut Harapan Jaya Melarikan Diri
Berita terkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
12 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
13 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
13 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
18 jam lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
20 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
21 jam lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
1 hari lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca Selengkapnya