Empat Rapor Merah Kebijakan Luar Negeri SBY

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 13 Oktober 2014 04:10 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti Upacara Peringatan HUT Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 17 Agustus 2014. Upacara ini merupakan terakhir kalinya SBY menjadi inspektur. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Luar Negeri atau ICFP mencatat kegagalan kebijakan luar negeri yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun. Kebijakan tersebut bahkan dituding bermental budak karena hanya mengikuti agenda global.

"Keaktifan SBY di forum internasional adalah klaim semu karena tak ada manfaatnya buat rakyat. Cuma mengikuti keinginan global," kata anggota ICFP dan Program Officer INFID, Siti Khoirun Nikmah, Ahad, 12 Oktober 2014.

ICFP mengkritik rasa bangga SBY karena menjadi Cho-Chair dalam High Level Panel of Eminent Person of Post-2015 Development Agenda, Ketua ASEAN di tahun 2011, Ketua APEC di tahun 2013, Tuan Rumah KTM WTO 2013 dan secara reguler menyelenggarakan dialog demokrasi di Bali sejak 2008. "Ini hanya sederetan upaya pencitraan," kata Nikmah.

Selanjutnya:
Gagal Melindungi Buruh Migran
<!--more-->
Nilai merah pertama dalam kebijakan luar negeri pemerintahan SBY adalah, gagalnya melindungi buruh migran. Migrant Care mencatat ada tiga tenaga kerja Indonesia yang menerima eksekusi mati tanpa ada upaya pembelaan dan diplomasi dari pemerintah yaitu Yanti Iriayanti, Agus Damnsiri dan Ruyati.

Pemerintah juga absen dalam perjuangan hukum bagi buruh migran di luar negeri. Saat ini, kata dia, ada sekitar 398 rbu migran yang sedang berhadapan dengan hukum, 265 terancam hukuman mati, dan sekitar 23 orang menunggu eksekusi. "Pemerintah lalai, mereka sama sekali tak memantau seluruh masalah itu," ujar Analis Kebijakan Migran Care, Wahyu Susilo.

Selanjutnya:
Ketergantungan Impor dan ekspor sumber daya alam
<!--more-->
Nilai merah kedua, Indonesia menjadi negara yang pangannya bergantung impor. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah impor beras mencapai 472,7 miliar ton. Besarnya impor ini mengakibatkan harga beras eceran semakin mahal sekitar Rp 11.389 per kilogram.

Lebih parah lagi pada kedelai yang 70 persen pemenuhannya berasal impor. "Ini bukti kegagalan diplomasi Indonesia di bidang perdagangan dan kedaulatan pangan," kata Nikmah.

Nikmah juga menggarisbawahi ekspor berbasis eksploitasi sumber daya alam. Walhi mengkritik pembangunan dalam dokumen RPJMN 2015-2019 dan MP3EI. Desain kedua hanya memperluas konsesi untuk produksi komoditas global.

Kebijakan hilirisasi dan investasi pemerintahan SBY juga diniali lebih berpihak pada korporasi dibandingkan publik. "Investasi asing memang naik, tapi penyerapannya malah turun. Pemerintah lebih bertumpu pada sektor jasa dibandingkan sektor padat karya," kata Deputi Eksekutif Walhi Irhas Ahmadi.

Selanjutnya:
Emisi Karbon
<!--more-->
Komitmen SBY menurunkan emisi karbon hingga 20 persen kepada dunia juga mendapat nilai merah. Walhi menuding komitmen tersebut hanya isapan jempol belaka. SBY sama sekali tak serius menghentikan laju deforestasi, melainkan mengeluarkan kebijakan konversi hutan alam.

Walhi mencatat, SBY mengeluarkan 20 izin seluas ratusan ribu hektar hutan alam di Riau pada 2008 untuk industri bubur kertas. Perkebunan monokultur seluas 12,9 hektar di 12 wilayah untuk bahan bakar minyak nabati. "Pemerintah ingin meningkatkan produksi CPO sebesar 40 juta ton pada 2020. Padahal satu ton CPO menghasilkan dua ton karbondioksida," kata Irhas.

Selanjutnya:
Lemah pada Korporasi multinasional
<!--more-->
SBY dianggap tanduk pada korporasi raksasa dan multinasional, khususnya di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Hingga tahun 1999, Kementerian Pertambangan mengalokasikan sekitar 264,7 juta hektar lahan untuk 555 perusahaan pertambangan. Adapun pada Hak Guna Usaha perkebunan, pemerintah memberikan 13,5 juta hektar hanya untuk perkebunan sawit per 2013.

Pemerintahan SBY juga dinilai gagal melakukan transparansi dan akuntabilitas sektor sumberdaya alam dan ekstraktif. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan pernah menyatakan ada kerugian negara mencapai Rp 25,6 triliun di sektor minerba. Selain tata kelola yang buruk, Pemerintahan SBY meninggalkan pekerjaan rumah pemerintahan yang baru untuk menyelesaikan renegosiasi kontrak tambang migas.

FRANSISCO ROSARIANS

Topik terhangat:
Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Sanksi SBY Buat Nurhayati
Jadi Tangan Kanan Prabowo, Aburizal Enggan Mundur
Disfungsi Ereksi, Pria Ini Masukkan Baja ke Penis
PAN: Pindah Kubu seperti Menceraikan Istri Teman

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya