Komisi Etik Rekomendasikan AKBP Idha Endri Dipecat  

Reporter

Jumat, 10 Oktober 2014 15:40 WIB

Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Kode Etik Kepolisian merekomendasikan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono, Jumat, 10 Oktober 2014. Sidang Komisi Kode Etik menganggap perbuatan AKBP Idha tercela.

Ketua majelis hakim, Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Didi Haryono mengatakan Komisi Etik telah memeriksa 16 saksi. “Seluruh keterangan saksi yang hadir di persidangan dan dokumen-dokumen tidak ada perbedaan yang signifikan. Justru faktanya semakin berkesuaian,” kata Didi dalam persidangan. (Baca juga: AKBP Idha Terancam Dipecat dalam Sidang Etik)

Persidangan digelar di Polda Kalimantan Barat, dimulai pukul 08.30 WIB. Sidang diawali dengan pembacaan tuntutan dan tanggapan majelis Komisi Kode Etik terhadap 21 pembelaan Idha Endri. (Baca juga: Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media)

Komisi menyatakan AKBP Idha terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 dan Pasal 14 (1) b PP Nomor 1 Tahun 2003, dan Pasal 7 ayat 1 huruf b dan c, Pasal 9 dan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan b.

Didi mengatakan setidaknya ada lima pelanggaran yang dilakukan Idha Endri. Pertama, menggunakan barang yang bukan barang bukti dan mengganti pelat nomornya; kedua, tidak berdinas selama lebih-kurang 50 hari; ketiga, ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia; keempat, ke luar negeri tanpa izin atasan; dan kelima, memberikan citra buruk kepada institusi Polri.

Ditemui seusai sidang, Idha Endri mengatakan ada rantai yang terputus dari fakta dalam persidangan, seperti saksi yang meringankan dari sipil tidak dapat dihadirkan. Saksi tersebut, kata Idha Endri, sangat penting karena akan menggambarkan bagaimana proses mobil tersebut dibawa ke Jakarta. (Baca juga: Idha Endri Tuntut Hak, Kapolda: Ingat Loh Statusnya)

AKBP Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Polis Diraja Malaysia membebaskan AKBP Idha, meski akhirnya dia ditahan oleh Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Akbar Faizal: Mereka Menyesal jika Jegal Jokowi
Ahok Minta Polisi Usut Penyandang Dana Aksi FPI
Dukungan Buat Timnas U-19 Tembus 40 Juta







Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya