Timbunan Solar Diduga Milik Pamen Polisi Dibongkar  

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 20:00 WIB

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, berhasil mengungkap penimbunan ribuan liter solar bersubsidi yang dijual untuk kebutuhan industri. Pemilik lahan dan pengendali aktivitas jual-beli solar ilegal itu diduga oknum polisi berpangkat ajun komisaris berinisial E. Lokasi penimbunan berada di Desa Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo.

"Petugas masih olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Sony Setyo Widodo, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca berita lainnya: Polda Jatim Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM)

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Mojokerto Inspektur Dua Akhdiyat membenarkan bahwa solar yang ditimbun adalah solar subsidi yang dijual untuk kebutuhan industri. Soal apakah pemiliknya oknum anggota kepolisian, Akhdiyat masih enggan menyebutkan. "Belum diketahui siapa pemiliknya," katanya.

Menurut warga sekitar, perwira menengah (pamen) berinisial E itu asli desa setempat, tapi bertugas di Surabaya. Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan E bertugas di salah satu kepolisian sektor di Surabaya. Rumah mewah E berada persis di depan lahan dan gudang yang digunakan untuk menyimpan solar ilegal tersebut.

"Lahan dan gudang itu milik E," kata salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya. Dulu, menurut dia, lahan dan gudang tersebut sempat digunakan untuk penggilingan padi dan tepung ikan. "Sekarang disewakan ke orang lain untuk pembuatan batu bata."

Lokasi penimbunan berada di salah satu dari dua gudang yang berdiri di atas lahan kira-kira seluas 2.000 meter persegi. Salah satu bidang lahan memang disewakan untuk pembuatan batu bata. Penyewa lahan, Kurnadi, mengakui bahwa di salah satu gudang tersebut tersimpan solar. "Saya hanya menyewa untuk membuat batu bata, tapi juga dimintai tolong membantu angkut solar," kata Kurnadi.

Menurut Kurnadi, dirinya sudah sembilan bulan ini menyewa lahan untuk pembuatan batu bata. Adapun aktivitas penimbunan solar sudah berjalan sekitar lima bulan. Modusnya, solar dibeli dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum lalu ditimbun dan dijual ke sejumlah pabrik. (Baca juga: Ada 50 Kasus Penimbunan BBM Dibongkar)

Solar yang dibeli diangkut dengan mobil pikap, selanjutnya disimpan di dalam gudang. Adapun penjualannya ke industri diangkut menggunakan truk tangki. "Kalau mengeluarkan (mendistribusikan) biasanya malam hari sekitar jam 9," ujarnya.

ISHOMUDDIN

Terpopuler
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Bintang Film Bollywood Naik Haji
Banser Siap Bantu Polisi Tangkap Novel FPI




Berita terkait

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

31 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?

Baca Selengkapnya

Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya