Jadi Tersangka Pemerkosaan, Sitok: Bagaimana Mungkin  

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 15:57 WIB

Sitok Srengenge. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sastrawan yang dituduh mencabuli mahasiswi, Sitok Sunarto atau Sitok Srengenge, kaget setelah dinyatakan polisi sebagai tersangka. Sitok kaget lantaran pasal yang dijeratkan kepadanya bertambah.

"Dengan penambahan dua pasal itu, kami meminta penyidik untuk gelar perkara yang dihadiri pelapor, terlapor, dan pengacara," kata penasihat hukum Sitok, Feriyan H. Nugroho, di Yogyakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca juga: Polisi Tetapkan Sitok sebagai Tersangka)

Menurut Feriyan, awalnya Sitok hanya dikenakan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Akan tetapi, kini Sitok ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal baru, yaitu Pasal 286 tentang Perzinahan dan Pasal 294 tentang Pemerkosaan. (Baca: Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya)

Feriyan mengatakan selama sebelas bulan Sitok hanya berstatus sebagai saksi. Namun tiba-tiba Sitok dijadikan tersangka pada 6 Oktober lalu. (Baca: Kasus Sitok Dilimpahkan, IPW Anggap Janggal danPelapor Sitok Ajukan Empat Tuntutan)

Sitok mengakui adanya hubungan dengan pelapor yang mengaku dihamili Sitok. Namun Sitok membantah memperkosa korban. "Kejadian berkali-kali di kos saya, hanya di kos saya, bagaimana mungkin ada perkosaan," kata Sitok. (Baca: Kejanggalan Kasus Pencabulan Versi Sitok dan Kasus Sitok Terancam Berhenti di Tengah Jalan)

Sitok dilaporkan dalam kasus pemerkosaan pada November 2013. Sitok dianggap telah memperkosa korban hingga hamil. Namun kasus ini tidak berjalan mulus. Hampir satu tahun berjalan, Sitok baru ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, sempat berembus kabar bahwa kasus ini akan di-SP3 (surat pemberhentian penyelidikan) karena lemahnya bukti-bukti.

MUH. SYAIFULLAH

Berita lain:
Heboh DPR Jegal Jokowi, Fahri: Jangan Paranoid!
Gagal di MPR, Dimyati: Ini Kecelakaan Sejarah PPP
Jadi Buron Polisi, Begini Sosok Novel Menurut FPI











Advertising
Advertising

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya