Menteri Gamawan Sebut Izin FPI sampai 2019

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 9 Oktober 2014 14:51 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi dengan para pimpinan DPR saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat 26 September 2014. Hasil perhitungan voting menunjukkan sebanyak 135 suara mendukung Pilkada langsung, sedangkan 226 suara mendukung Pilkada dipilih DPRD. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Front Pembela Islam masih terdaftar sebagai organisasi masyarakat hingga 2019. "Saya tak tahu kalau yang di Jakarta, tapi yang nasional sudah terdaftar di Menkumham," ujar Gamawan seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemerintahan Umum, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Menyerahkan Diri, Novel FPI Akan Ditahan Malam Ini)

Menurut Gamawan, pembubaran ormas harus melewati prosedur yang cukup panjang. Pertama, harus ada permintaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian ke pengadilan. "Nanti pengadilan yang berwenang membubarkan, itu menurut UU Keormasan," kata Gamawan.

Gamawan mengatakan dahulu dia mengusulkan agar kewenangan membubarkan ormas terletak pada Menteri Dalam Negeri. Namun ide ini tidak disetujui dan kewenangan membubarkan ormas diperpanjang. "Terus sekarang pemerintah diminta mempercepat, ya, bagaimana?" ujar Gamawan. (Baca: Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membubarkan organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkistis saat melakukan unjuk rasa. Rencana ini berkaitan dengan kericuhan yang terjadi saat Front Pembela Islam menggelar demonstrasi menentang Ahok menjadi Gubernur Jakarta.

Ahok mengatakan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara. Masyarakat juga dilindungi oleh undang-undang dalam menyuarakan pendapat mengenai berbagai hal. Namun, menurut dia, FPI menyalahi undang-undang dengan berlaku anarkistis saat berdemonstrasi. Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada kepolisian. (Baca: Bubarkan FPI, Pemerintah Perlu Revisi UU Ormas)

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler:

Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

12 Oktober 2021

Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.

Baca Selengkapnya

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya