LSM Nilai Indonesia Alami Darurat Demokrasi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 8 Oktober 2014 15:11 WIB

Demonstrasi `Aksi Indonesia menggugat Pilkada` menggecam dan menolak RUU pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Rakyat Berdaulat yang terdiri atas gabungan masyarakat sipil independen membuat pernyataan bersama soal mundurnya pelaksanaan demokrasi terkait pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengusung pemilihan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bahrain, Indonesia sedang mengalami darurat demokrasi saat ini. "Hak-hak demokrasi rakyat telah dicabik-cabik oleh pemerintah," kata Bahrain saat ditemui Tempo di gedung Lembaga Bantuan Hukum, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Banyuwangi Anggarkan Pilkada Langsung Rp 47 Miliar)

Menurut Bahrain, saat ini suara demokrasi rakyat mulai dibungkam akibat disahkannya UU Pilkada oleh DPRD. Meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, kata Bahrain, ini bukan menjadi jaminan pemilihan kepala daerah oleh rakyat dapat terlaksana.

"Selama 16 tahun kita perjuangkan demokrasi, tapi saat ini perjuangan tersebut diruntuhkan oleh pemerintah," kata Bahrain.

Menurut Bahrain, dengan direnggutnya hak-hak demokrasi rakyat, maka tidak menutup kemungkinan rakyat akan turun ke jalan seperti yang terjadi pada 1998 yang menuntut reformasi. "People power dapat terjadi," kata Bahrain. (Baca: Posisi Terancam Perpu Pilkada, Begini Reaksi Ahok)

Salah satu anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Irhash Ahmady yang juga tergabung dalam Gerakan Rakyat Berdaulat mengatakan gerakannya akan terus melakukan aksi damai sampai pada saat pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dilantik pada 20 Oktober 2014.

"Besok kami akan ke Mahkamah Konstitusi dan Istana menuntut hak rakyat dikembalikan," kata Irhash saat ditemui Tempo di gedung LBH, Rabu, 8 Oktober 2014.

Irhash mengatakan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang juga tergabung dalam Gerakan Rakyat Berdaulat sedang mempersiapkan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Masyarakat, kata Irhash, juga bisa berpartisipasi dengan memberikan fotokopi kartu tanda pengenal untuk ikut mengajukan gugatan UU Pilkada tidak langsung ke MK.

"Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan," kata Irhash. Adapun Gerakan Rakyat berdaulat melakukan aksi damai menuntut hak demokrasi di pelataran gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, tadi siang. Mereka membuat mimbar bebas yang diisi orasi bebas dan penampilan band Marjinal. (Baca: PMII Paksa Legislator Teken Penolakan UU Pilkada)

Aksi tersebut adalah upaya penolakan dari segala bentuk perampasan hak politik rakyat dan penutupan ruang partisipasi rakyat dalam melakukan pengawasan politik. Selain itu, gerakan tersebut juga menuntut agar UU Pilkada langsung kembali disahkan.

DEVY ERNIS

Baca juga:


Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

15 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

16 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

16 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

21 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya