TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur, tetap mengalokasikan anggaran untuk pemilihan kepala daerah langsung ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah 2015 sebesar Rp 47 miliar. "RAPBD 2015 akan kami serahkan ke DPRD pada akhir Oktober," kata Kepala Bagian Pemerintahan Banyuwangi Anacleto Da Silva, Selasa, 7 Oktober 2014.
Anacleto menjelaskan,pengalokasian anggaran tersebut untuk mengantisipasi bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Akan tetapi, bila pilkada tetap digelar oleh DPRD, maka anggaran tidak akan dicairkan dan kembali ke kas daerah. (Baca:Jabar Minta Aturan Perppu Pilkada Langsung Diterbitkan)
Anggaran Rp 47 miliar tersebut antara lain untuk pilkada dua putaran. Anggaran dialokasikan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah sebesar RP 36 miliar. Sedangkan sisanya untuk kebutuhan Panitia Pengawas dan Kepolisian Resor Banyuwangi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuwangi Syamsul Arifin menjelaskan pihaknya menunda seluruh tahapan pilkada yang akan digelar 2015 mendatang. Penundaan tahapan pilkada sesuai surat edaran dari KPU Pusat tertanggal 2 Oktober lalu. "Sebanyak 18 kabupaten di Jatim yang akan menggelar pilkada harus ditunda setelah ada kepastian," kata dia.(Baca:Dukung Pilkada Langsung, Ketua Golkar Jatim Dicopot)
Menurut Syamsul, Pilkada Banyuwangi sejatinya akan digelar pada Juli 2015 atau dua bulan sebelum jabatan kepala daerah berakhir pada Oktober 2015. Tahapan pilkada langsung, kata dia, seharusnya dimulai saat ini dengan pengajuan anggaran dan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan. (Baca:MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)