Sutan Bhatoegana Kembali Diperiksa KPK

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 6 Oktober 2014 11:26 WIB

Tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P 2013 di Kementrian ESDM oleh Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan awak media setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2014. Kedatangan Sutan Bhatoegana untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 6 Oktober 2014.

Sutan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Saat ditanya wartawan, bekas Ketua Komisi Energi DPR itu hanya berujar, "Biasa, diperiksa sebagai tersangka." (Baca: KPK Tunggu Senator Baru dan Lama Laporkan Harta)

Selain Sutan, penyidik memanggil beberapa saksi terkait dengan kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri R. Saleh Abdul Malik, Ayu Wahyuni alias Yuyun dari swasta, notaris dan pejabat pembuat akta tanah bernama Emmy Yatmi, serta Romlah alias Lala dari swasta.

Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah kantor SAM Mitra Mandiri di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan. Namun belum diketahui kaitan antara perusahaan tersebut dan Sutan.

Pemeriksaan Sutan sebagai tersangka ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia pernah diperiksa pada 16 Juni lalu.

Mengenai kemungkinan KPK menahan Sutan seusai pemeriksaan hari ini, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan kemungkinan itu tergantung keputusan penyidik. "Penahanan adalah kewenangan penyidik. Sampai saat ini belum ada informasi soal penahanan," ujar Johan. (Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur Riau)

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Belum diketahui berapa nilai uang yang diduga diterima Sutan terkait dengan kasus ini.

Dalam amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu pada Sutan. Duit itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait dengan penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi Energi DPR.

LINDA TRIANITA

Berita lain:

Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Adian Napitupulu Yakin Dana Kampanye Balik Modal
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya