Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan

Reporter

Minggu, 5 Oktober 2014 21:11 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, mendesak Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk transparan dan akuntabel dalam menyelenggarakan proses seleksi. "Indikator dan alasan pemilihan masing-masing calon wajib dibuka ke publik," kata Julius yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Ahad, 5 Oktober 2014. (Baca: 11 Calon Pimpinan KPK Ikuti Seleksi Profil )

Menurut dia, keterbukaan proses seleksi akan menghasilkan figur pimpinan yang dibutuhkan KPK saat ini. Komisi antirasuah, Julius menambahkan, sedang membutuhkan pemimpin yang cakap dalam bidang manajerial dan memahami birokrasi pemerintahan. Sebab, calon pengganti Wakil Ketua Busyro Muqoddas dituntut untuk langsung bekerja tanpa melewati adaptasi dan proses belajar. "Calon-calon yang belum pernah duduk di pemerintahan sebaiknya dipertimbangkan lagi," ujar dia. (Baca: Seleksi KPK, Busyro: Ini Amanat yang Saya Tempuh)

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan enam kandidat yang melaju ke fase wawancara. Keenam kandidat itu ialah M. Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK 2010-2014; Jamin Ginting, akademisi Universitas Pelita Harapan; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; I Wayan Sudirta, anggota DPD; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; dan Subagio, pegawai Biro Rencana Keuangan KPK. Berdasarkan uraian profil yang dimiliki Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, hanya tiga kandidat yang memiliki pengalaman di bidang birokrasi.

Julius juga memberi catatan bahwa ada kandidat yang diduga dekat dengan politikus dan penah melakukan tindak kekerasan. Khusus dugaan tindak kekerasan, dia enggan untuk menyebutkan nama sebab tidak pernah ada proses hukum yang berjalan sehingga sulit melacak kasus hukumnya. Namun, untuk kandidat yang dekat dengan politikus, Julius mengatakan, "Lihat saja profil kandidat di mana salah satunya duduk di parlemen," dia menjelaskan.

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Seleksi, Amir Syamsuddin mengapresiasi langkah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terus memberi masukan pada panitia. Catatan yang diberikan, kata Amir, akan selalu dipakai untuk mempertimbangkan kandidat yang akan diserahkan pada Presiden, 13 Oktober mendatang. "Pansel akan menjadikan catatan soal pemahaman pada birokrasi dan kedekatan calon dengan politikus sebagai pedoman penilaian," kata Amir.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga tak keberatan saat diminta untuk membuka seluruh proses seleksi pimpinan KPK pada publik. "Kami tentu bekerja secara transparan. Masyarakat bisa memantau proses dan hasilnya, bahkan memberi masukan langsung pada panitia," kata dia.

RAYMUNDUS RIKANG



Berita lainnya:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

8 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

8 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

12 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

20 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

22 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya