Malinda Dee Dirawat di RS Sejak 23 September  

Reporter

Sabtu, 4 Oktober 2014 07:15 WIB

Inong Melinda Dee. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus penggelapan dan pencucian dana nasabah Citibank, Inong Malinda alias Malinda Dee, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung, Jawa Barat. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II-A Sukamiskin itu sudah dirawat sejak 23 September 2014.

"Kami mendapat rujukan dari dokter di lembaga pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan," kata Direktur Medis dan Keperawatan RS Santosa Bandung, Tammy Juwono Siarif, Jumat, 3 Oktober 2014.

Tammy mengatakan Malinda memang perlu mendapatkan perawatan medis. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menangani Malinda. "Menurut hasil pemeriksaan dokter yang menanganinya, yang bersangkutan (Malinda) perlu mendapatkan perawatan medis," kata dia. "Bukan di perawatan intensif, tapi di ruang perawatan biasa."

Soal diagnosa penyakit Malinda, Tammy enggan mengungkapnya. Sebab, hal tersebut masuk ke dalam rahasia medis. "Maaf saya tidak bisa sampaikan bagaimana keluhan sakit pasien karena itu rahasia medis yang harus kami lindungi," katanya.

Tammy menambahkan, saat ini Malinda sedang ditangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang seorang dokter spesialis bedah. Mengenai berapa lama lagi Malinda bisa keluar dari rumah sakit, Tammy juga tidak bisa memberikan informasi. "Itu wewenang dokter yang menangani pasien," katanya. (Baca: Malinda Dee, dari Silikon Copot Sampai Stroke)

Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan Ombudsman RI sebelumnya menemukan Malinda Dee tidak ada di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin saat lembaganya berkunjung pada 2 Oktober 2014. Menurut keterangan yang didapat, silikon di bagian bokong Malinda meleleh, dan Malinda dirawat di klinik. Ihwal informasi Malinda dirawat dibenarkan oleh salah satu warga binaan lapas yang sempat mengeluh karena merasa Malinda mendapat perlakuan khusus di dalam penjara. Yaitu dengan dia diizinkan tidur di klinik, bukan di sel. (Baca: Silikon Copot, Malinda Dee Wajib Tidur Tengkurap)

Sementara pengacara Malinda, Ina Rachman, mengatakan kliennya melakukan kontrol secara teratur untuk silikon yang dipasang di tubuhnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Malinda penjara 8 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 3 bulan kurungan pada 7 Maret 2012. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 13 tahun penjara. Majelis juga memerintahkan untuk menyita aset Malinda.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri dengan mewajibkan Malinda membayar denda Rp 10 miliar. Jika tidak bisa membayar, dia harus menjalani kurungan tambahan selama 3 bulan. Pada Oktober 2012, Mahkamah Agung menolak kasasi Malinda. Dalam putusannya, Mahkamah memperberat hukuman Malinda menjadi penjara 8 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara.

RISANTI

Berita Lain
Direktur Novanto Center Ancam Wartawan Tempo
Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR
FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai

Berita terkait

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

30 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

6 Desember 2023

Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.

Baca Selengkapnya

Resmi Akuisisi Bisnis Consumer Banking, UOB Caplok 1 Juta Nasabah Citibank Indonesia

6 Desember 2023

Resmi Akuisisi Bisnis Consumer Banking, UOB Caplok 1 Juta Nasabah Citibank Indonesia

Consumer Banking Director UOB Indonesia Henry Choi mengatakan nasabah UOB akan bertambah sebanyak 8 juta di ASEAN.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun

26 November 2023

Terpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 25 November 2023 antara lain dua direktur PT Unilever Indonesia mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya

Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

25 November 2023

Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI

24 November 2023

Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI

Seiring pengalihan aset dan liabilitas bisnis Citibank N.A. Indonesia, BCA dan BNI mengumumkan perubahan sistem pembayaran kartu kredit Citibank.

Baca Selengkapnya

Arti 5 Garis Logo UOB Indonesia yang Mengakuisisi Bisnis Consumer Banking Citibank di Indonesia

23 November 2023

Arti 5 Garis Logo UOB Indonesia yang Mengakuisisi Bisnis Consumer Banking Citibank di Indonesia

UOB Indonesia yang mengakuisisi Citibank Indonesia identik dengan logo berwarna merah dan biru. Lantas, apa arti dari logo tersebut?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

23 November 2023

Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sejarah Citibank yang Berumur 55 Tahun, Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024

22 November 2023

Terpopuler Bisnis: Sejarah Citibank yang Berumur 55 Tahun, Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin, 21 November 2023 dimulai Citibank yang resmi menutup layanan consumer banking.

Baca Selengkapnya