TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan menambah mesin parkir otomatis dengan sistem pembayaran menggunakan uang elektronik. "Ke depannya nanti bisa pakai koin dan juga smart card," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana kepada Tempo, Kamis, 2 Oktober 2014.
Menurut dia, penggunaan kartu elektronik untuk membayar biaya parkir meter lebih efisien dibandingkan dengan menggunakan koin. Sebab, pengendara tidak perlu repot menukarkan koin terlebih dahulu. "Masyarakat akan terbantu karena tidak perlu cari receh. Jadinya, kan, lebih praktis," ujar dia.
Sejak Desember 2013 lalu, Pemkot sudah menerapkan uji coba mesin parkir prabayar atau parkir meter di Kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Saat ini pembayaran biaya parkir di empat unit mesin otomatis yang dipasang di Jalan Braga masih menggunakan koin. Pengendara harus menyiapkan koin Rp 500 berwarna putih atau kuning sejumlah Rp 2000 untuk dua jam pertama. Kemudian satu jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 2000
Nantinya, kata Enjang, apabila kartu elektronik sudah direalisasikan, pengendara tinggal memasukkan kartu ke dalam mesin untuk membayar biaya parkir. Setelah dideteksi oleh mesin, pulsa parkir dalam kartu elektronik itu berkurang secara otomatis. Supaya pulsa parkir dalam kartu terisi, pengendara bisa mengisi ulang pulsa kartu ke bank. "Untuk penerapannya, tentu bekerja sama dengan bank-bank yang tertarik untuk join," katanya.
Selain mengubah sistem pembayaran menjadi uang elekronik, Pemkot Bandung juga berencana untuk melengkapi mesin parkir meter dengan kamera closed circuit television (CCTV). Pemasangan kamera itu untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan juga juru parkir yang masih tidak tertib. "CCTV itu nantinya satu set dengan mesin supaya segala kegiatan parkir bisa termonitor," kata Enjang.
RISANTI
Terpopuler:
Tim Transisi Jokowi: Peluang Koalisi Tertutup
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Lawan Koalisi Kapak Merah, Warga Yogya Buka Posko
Doa Ruhut untuk SBY-Mega: Tunjukkan Mukjizat-Mu
Chairul Tanjung: Tak Ada Anggaran untuk Lapindo
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
51 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaKemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda
14 Juli 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.
Baca Selengkapnya