Kasus Gubernur Riau, KPK Periksa Wiraswasta

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 3 Oktober 2014 11:53 WIB

Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang wiraswasta terkait dengan kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan wiraswasta yang dipanggil KPK bernama Edison Marudut Marsadauli. (Baca: KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR)

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa di kantornya, Jumat, 3 Oktober 2014. Sebelumnya, KPK juga telah melayangkan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Edison Marudut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pencegahan itu berlaku mulai 26 September 2014 hingga enam bulan ke depan. Tujuannya adalah memastikan Edison berada di Tanah Air ketika keterangannya diperlukan penyidik KPK. Belum diketahui kaitan antara Annas dan Edison. (Baca: Jika KPK Dilemahkan, Korupsi di DPR Merajalela)

Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 2 miliar dalam kaitan dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Uang itu diduga berasal dari pengusaha, Gulat Medali Emas Manurung, yang ingin peralihan status lahannya dari kategori "hutan tanaman industri" menjadi "area peruntukan lainnya". (Baca: Pukat UGM: Ada Fahri Hamzah, KPK Bisa Hilang)

Gulat yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Johan, diduga Gulat bukan satu-satunya penyuap Annas.

KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di rumah tahanan di gedung KPK.



LINDA TRIANITA

Berita Lain:
Menguak Misteri Letusan Dadakan Gunung Ontake
Mouse Andalan Baru Gamer
Siap-siap, 8 Oktober Gerhana Bulan Total

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya