Pukat UGM: Ada Fahri Hamzah, KPK Bisa Hilang  

Reporter

Jumat, 3 Oktober 2014 05:44 WIB

Lima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru terpilih menerima ucapan selamat usai mengikuti Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Oce Madril melihat kemungkinan besar Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengalami represi oleh Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Dengan komposisi paket pimpinan yang baru disahkan pada Rabu, 1 Oktober lalu, besar kemungkinan revisi Undang-Undang KPK akan disahkan.

"Apalagi kalau Fahri Hamzah inisiatornya, KPK bisa hilang," ujar Oce saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Oktober 2014. Kamis dinihari, 2 Oktober2014, Sidang Paripurna DPR memilih dan menetapkan pimpinan DPR, yakni Setya Novanto dari Golkar sebagai Ketua DPR. Adapun wakil-wakilnya adalah Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Agus Hermanto (Demokrat). (Baca: Mahasiswa Desak KPK Usut Kasus Setya Novanto)

Sebelumnya, Fahri pernah menyatakan ingin menghilangkan KPK. Tidak hanya Fahri, Oce menyebut sebagian besar anggota Dewan yang baru memiliki perspektif yang agak berbeda terhadap keberadaan KPK. "Mereka menganggap kinerja KPK dalam menyadap dan menahan anggota Dewan yang terindikasi terlibat kasus korupsi itu menghina dan merendahkan," kata Oce.

Salah satu bentuk represi wewenang KPK tersebut, menurut Oce, terlihat dari pengesahan UU MD3 yang mendirikan Mahkamah Kehormatan DPR. Badan inilah yang kemudian berwenang untuk menyelidiki anggota Dewan dan bekerja sama dengan penegak hukum. Dengan kata lain, KPK tidak dapat secara langsung menyentuh anggota Dewan seperti yang biasa mereka lakukan. (Baca: Kronologi Pemilihan Pimpinan DPR yang Tergesa-gesa)

Oce khawatir apabila ada yang mengajukan kembali revisi UU KPK, maka dengan komposisi pimpinan Dewan yang ada saat ini revisi itu akan mudah sekali diloloskan. Kewenangan yang sudah dimiliki KPK dalam menyelidiki dan menindak tersangka kasus korupsi bisa dipreteli, bahkan dicabut total. "Tentu saja kita berharap itu tidak terjadi," kata Oce.

URSULA FLORENE SONIA

Terpopuler
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim

Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi

Setya Novanto cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0

Ibas: Kami Sepaham dengan Koalisi Prabowo






DPR

Berita terkait

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

27 menit lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

54 menit lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

3 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

3 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

7 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

16 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

16 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

17 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

19 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

20 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya