Pemalsu Surat Tanah Kerabat Sultan Deli Dibebaskan

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 19:18 WIB

ANTARA/Yusran Uccang

TEMPO.CO, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Utara melepas satu tersangka pemalsu sertifikat tanah kerabat Sultan Deli seluas 13.356 meter persegi di Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang, Kota Medan. Tersangka bernama Gunawan alias Aguan dilepas dari tahanan polisi kemarin malam.

"Alasan pelepasan adalah masa penahanannya hampir habis, tinggal enam hari lagi," kata Kepala Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Yusup Saprudin, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Palsukan Surat Tanah, Kepala Desa Ditangkap)

Aguan mendekam dalam sel Polda sejak bulan lalu karena diduga menjadi dalang pemalsuan sertifikat hak milik tanah. Modusnya, mengubah surat grant kerabat Sultan menjadi sertifikat milik Tandianus Sukardi seluas 13.356 meter persegi dari total 21 hektare yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional Kota Medan.

Sementara itu, berkas dari polisi masih ditolak jaksa. Alasannya, jaksa berkesimpulan, dalam surat P 19 yang ditujukan kepada Kepala Polda Sumatera Utara disebutkan menangguhkan penuntutan untuk sementara karena perselisihan perdata yang masih berlangsung.

Padahal, ujar Yusup, penyidik menemukan bukti tanah yang diklaim Tandianus sebagai miliknya. Bukti itu bukan grant kerabat Sultan, melainkan tanah konsesi saat Belanda menduduki kawasan Kelurahan Selayang. "Berdasarkan pengakuan Aguan, dialah yang mengubah status tanah itu menjadi grant kerabat Sultan yang digunakan sebagai dasar pengurusan sertifikat hak milik di Badan Pertanahan Nasional Kota Medan," tutur Yusup.

Menurut Yusup, jaksa menolak kasus pidana pemalsuan surat tanah itu diteruskan dengan alasan mendahulukan kasus perdatanya. Padahal polisi memiliki bukti bahwa kasus perdata yang diajukan Tamin Sukardi baru didaftarkan ke pengadilan Medan. Sedangkan kasus pidana pemalsuan sertifikat tanah milik kerabat Sultan Deli, yakni Tengku Khairul Amar, sudah dilaporkan sejak 15 September 2014. Kasus sengketa tanah antara kerabat Sultan Deli dengan Tamin Sukardi juga digugat perdata di pengadilan Medan oleh pengacara Tamin Sukardi.

Menurut dia, kasus pidana pemalsuan surat tanahnya akan tetap diproses meski Gunawan mendapat penangguhan penahanan. Penyidik polisi berkukuh menetapkan Aguan sebagai tersangka pemalsuan surat-surat tanah.

Kuasa hukum Aguan, Suhardi, mengaku tak tahu kliennya mendapat penangguhan penahanan. "Saya sudah mendengar Aguan dapat penangguhan penahanan, tapi saya belum tahu dia sudah di luar atau masih ditahanan Polda," kata Suhardi kepada Tempo.

Kepala Sub-Seksi Sengketa Tanah Kantor BPN Medan Haris mengaku pernah diperiksa polisi terkait dengan penerbitan sertifikat hak milik tanah untuk Tandianus Sukardi. "Betul, saya pernah diperiksa. Saat ini saya sedang berada di Arab Saudi, menjalankan ibadah haji," ujar Haris melalui sambungan telepon.

SAHAT SIMATUPANG

Berita Lain
Demokrat Bolos Rapat Koalisi Prabowo
Hasil Pertandingan Liga Champions Rabu Dinihari
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing
Asian Games, Emas Indonesia Ungguli Malaysia

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya