KPK Tak Bisa Awasi Pilkada via DPRD

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 06:38 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melihat barang bukti saat jumpa pers OTT di gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Barang bukti terdiri dari uang dolar Singapura, Dolar Amerika dan Rupiah yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp 2 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,Bambang Widjojanto, menyatakan lembaganya tak bisa mengawasi proses pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara menyeluruh. Musababnya, permintaan KPK untuk membuka perwakilan di masing-masing provinsi tak direstui Dewan Perwakilan Rakyat.

"Tidak fair kalau menyerahkan pengawasan sepenuhnya ke KPK. Kami sudah minta membuka kantor perwakilan sejak 2011, tapi tidak direalisasi," ujar Bambang di kantor Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Jika Terbitkan Perpu, PAN: SBY Keblinger).



Menurut dia, penyidik KPK hanya 50-an orang, sedangkan jumlah kabupaten/kota sebanyak 500-an. Kalau pemerintah berani membuat kantor KPK di seluruh daerah, maka KPK tak masalah jika harus mengawasi proses Pilkada melalui DPRD.

Bambang mengatakan alasan DPR yang meloloskan pilkada oleh DPRD untuk mengurangi praktek politik uang tak tepat. Dari hasil kajian, sebanyak 313 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi bukan lantaran Pilkada langsung. (Baca:Siapkan Perpu, SBY: Saya Ambil Risiko Politik).



Sebanyak 81 persen dari jumlah tersebut, Bambang melanjutkan, terjerat pasal penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Sedangkan sisanya terjerat kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, sebagai pembanding, anggota DPR dan DPRD yang terjerat korupsi selama sepuluh tahun terakhir sebanyak 3.000-an orang. "Jumlahnya 10 kali lipat dari kepala daerah yang terjerat korupsi," ujarnya. Artinya, ujar Bambang, kalau menyerahkan kewenangan ke lembaga yang tersangka korupsinya lebih besar, maka pilkada lewat DPRD diragukan kebersihannya. (Baca:UU Pilkada Tak Sah, Perludem Siapkan Uji Materi).

"Apakah kita meyakini Pilkada tidak langsung itu tidak ada korupsi yang berkesinambungan?" ujarnya. Selain itu, bila pemilihan langsung, politik uangnya hanya Rp 50 ribu per orang dan hanya satu kali. Namun, bila pilkada oleh DPRD, Bambang yakin politik uangnya akan jauh lebih banyak. "Kalau pemilihan oleh anggota Dewan, yang potensial disuap anggota Dewannya. Apakah Rp 10 ribu? Apakah 1 kali? Tidak!" kata Bambang.

Gerindra bersama Koalisi Merah Putih, yakni PAN, PKS, PPP, dan Golkar, merupakan pendukung Pilkada lewat DPRD. Mereka beralasan ongkos Pilkada tak langsung lebih murah.



Saat voting pada Sidang Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada pekan lalu, Koalisi Merah Putih menang dengan 256 suara. Sementara itu, PDI Perjuangan bersama PKB dan Hanura yang mendukung opsi Pilkada langsung hanya memperoleh 135 suara. Adapun Fraksi Demokrat dengan anggota yang hadir 129 orang memilih walk out lantaran aspirasi mereka tentang pilkada langsung dengan 10 syarat ditolak. Fraksi Demokrat hanya menyisakan enam anggota yang menyatakan mendukung pilkada langsung.

LINDA TRIANITA





Advertising
Advertising

Terpopuler
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK

SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia

Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah

Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya