KPK Cegah Dirjen Laut Kemenhub ke Luar Negeri

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 05:50 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit dikenakan status cegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KPK juga mencegah tujuh orang lain terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran di Sorong, Papua Barat, oleh Kementerian Perhubungan yang menggunakan anggaran tahun 2011.

"Sejak hari ini hingga enam bulan ke depan, ada sejumlah orang dicegah," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 30 September 2014. "Tujuan pencegahan adalah supaya ketika sewaktu-waktu mereka perlu diperiksa, mereka sedang tidak berada di luar negeri."

Status cegah itu berlaku juga untuk bekas Dirjen Perhubungan Laut Djoko Pramono dan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub Indra Prijatna. Dua pegawai negeri lain di Kemenhub yang turut dicegah yaitu Irawan dan Sugiharto.(Baca:Kasus Hutama Karya, KPK Periksa Pejabat Kemenhub )

Tersangka kasus korupsi Kemenhub itu, Budi Rahmat Kurniawan, turut kena cegah. Pihak swasta yang ikut dikenakan status yang sama adalah Eti Kusmartini.

Terkait pencegahan itu, Johan membantah lembaganya dalam waktu dekat akan menjadikan Bobby tersangka. Namun dia memastikan akan ada pihak dari Kemenhub yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tempo belum memperoleh kepastian tersangka baru kasus di Kemenhub ini, namun sumber Tempo mengatakan penyidik KPK membidik seseorang dengan jabatan setara direktur jenderal kementerian.

General Manager PT Hutama Karya (Persero) saat itu, Budi Rahmat Kurniawan, kini tersangka satu-satunya kasus yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar. Nilai proyek Diklat Pelayaran tersebut sebesar Rp 99 miliar.(Baca:Bos Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Kemenhub)

Saat kasus ini masih tahap penyelidikan pada 2012, KPK pernah meminta keterangan Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Yasti Soepredjo Mokoagow.

Koran Tempo edisi 19 September 2011 pernah memberitakan ada duit dari Grup Permai milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang diduga mengalir ke Yasti dan bekas Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung. Dana sekitar Rp 2,1 miliar itu dikeluarkan Grup Permai pada April 2011.

Berdasarkan salinan daftar dokumen yang dimiliki Tempo, dana untuk Yasti, politikus Partai Amanat Nasional, tertulis sebesar Rp 1,1 miliar. "Keperluan untuk komitmen Ibu Yasti (Ketua Komisi V) Proyek Kemenhub 2011 (5% dari 112 M potong tax Rating School Sorong)," begitu tertulis dalam dokumen tersebut.

Dokumen itu dibundel dengan catatan bukti pengeluaran kas Rp 1,1 miliar untuk pembelian barang buat proyek Kementerian Perhubungan 2011 tertanggal 9 April 2011. Adapun data yang menyebut Tamsil adalah catatan pengeluaran uang dari Grup Permai terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan proyek dari APBN Perubahan 2011. "Sudah keluar 15 April 2011," demikian tertulis dalam dokumen itu.
MUHAMAD RIZKI



Baca juga:
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza

Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada

Pilkada di DPRD, Kalla: Pemerintahan Bisa Goyah

Jokowi Dilantik, Ahmad Muzani: Biasa Aja Ah...




Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

9 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

20 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya