Pasca-Penahanan Eks Dirut, RSUD Indramayu Digeledah

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 30 September 2014 16:55 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Cirebon - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Indramayu pada Selasa, 30 September 2014. Penggeledahan terkait penahanan Direktur RSUD Indramayu, Zaenal A, atas dugaan korupsi senilai Rp 5 miliar.

Sebanyak lima petugas dari Kejati Jabar yang memakai rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi masuk ke RSUD Indramayu pada pukul 10.00 WIB. Mereka didampingi oleh petugas dari Kejari Indramayu masuk ruang Direktur RSUD Indramayu dan bagian keuangan. (Baca:Bekas Dirut RSUD Indramayu Ditahan)

Di bagian keuangan, petugas mewawancarai mantan ajudan tersangka saat masih menjabat sebagai Direktur RSUD Indramayu. Mereka membawa buku dan printer saat keluar dari ruangan. Hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih dilakukan.

Ketua tim pemeriksa dari Kejati Jabar Aan Sukmana yang ditanyai kemungkinan adanya tersangka lain menyatakan saat ini pihaknya fokus pada pemeriksaan terhadap dr ZA. "(untuk penetapan tersangka lain) Tergantung hasil penyidikan," kata Aan.

Kemarin, Kejati Jabar akhirnya resmi menahan mantan Direktur RSUD Indramayu dr Zaenal A. Zaenal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana kas RSUD Indramayu senilai Rp 5 miliar. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1999 juncto UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Zaenal dianggap telah melakukan tindakan di luar kewenangannya terkait penarikan uang kas milik RSUD Indramayu. Dia dianggap telah melampaui kebijakan yang bukan wewenangnya. Meskipun RSUD Indramayu berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), kebijakan-kebijakan yang strategis harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan yang lebih tinggi. "(tersangka) Dimasukkan ke rutan untuk 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Aan.

Program investasi jangka pendek yang dilakukan oleh manajemen RSUD Indramayu dianggap bermasalah. Karena dana investasi yang dikeluarkan RSUD Indramayu Rp 5 miliar belum jelas. Hanya pihak swasta menjanjikan kepada RSUD yang akan memperoleh investasi pengembangan rumah sakit senilai Rp 150 miliar. Namun, syaratnya harus ada dana tunai yang masuk ke kantong investor untuk program investasi tersebut.

Secara terpisah, kuasa hukum tersangka, Khalimi, mengatakan mereka akan mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya. "Penangguhan penahanan akan kami sampaikan secepatnya ke Kejati," kata Khalimi.

Menurut dia, kliennya hanya menjadi korban dari investasi RSUD Indramayu yang melibatkan pihak swasta. Parahnya pengusaha yang menjadi rekanan RSUD Indramayu tidak dapat mempertanggungjawabkan proyek investasi yang dijanjikan. "Klien kami hanya menjadi korban penipuan," kata Khalimi.

IVANSYAH

Terpopuler:

Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

8 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

4 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

8 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

8 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

11 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya