AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi
TEMPO.CO, Pontianak - Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono yang dijadwalkan Selasa ini, 30 September 2014, kembali diundur. Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Rabu, 1 Oktober 2014. ”Ada kendala teknis sedikit, jadi digeser besok,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, kepada Tempo, Selasa. (Baca juga: Sidang Kode Etik AKBP-Idha Endri Diadakan Besok)
AKBP Idha Endri adalah anggota Polda Kalimantan Barat. Suami Titi Yusnawati ini ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha Endri diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Polisi Diraja Malaysia membebaskan AKBP Idha Endri, meski akhirnya dia ditahan Polda Kalimantan Barat. (Baca juga: Polisi: Penahanan AKBPIdha Tidak Terkait Narkoba)
Arief tidak merinci alasan penundaan tersebut. Dia menyatakan persiapan sidang kode etik kepolisian terhadap AKBP Idha Endri sudah dilakukan jauh-jauh hari. Dalam sidang etik tersebut, Arief mengatakan AKBP Idha Endri akan didampingi perwira pendamping yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya. “Bisa atasannya atau bisa dari Divisi Propam Polda Kalbar,” kata Arief. (Baca juga: Sidang Kode Etik AKBP Idha Endri Ditunda).
Arief menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari penundaan tersebut. Dia memastikan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian berjalan secara proporsional dan profesional. Sebab, keputusan soal dugaan pelanggaran kode etik AKBP Idha Endri bukan ada di tangan Kepala Polda Kalimantan Barat.
Sidang yang sempat ditunda selama sepekan ini akan dilaksanakan pada Rabu di ruang Graha Khatulistiwa, lantai tiga Polda Kalimantan Barat. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sebagai hakim ketua dalam sidang etik tersebut adalah Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Didik Haryono. Sidang nantinya bisa diikuti seluruh anggota Polri dan PNS Polri. Digelarnya sidang etik ini secara terbuka diharapkan bisa menjadi efek jera sehingga tidak dicontoh atau dilakukan oleh anggota lainnya.