Bekas Dirut RSUD Indramayu Ditahan

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 29 September 2014 20:00 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu, dr Zainal, di penjara Kebonwaru, Kota Bandung. Dia disangka melakukan korupsi kasus dana pembangunan RS Indramayu tahun 2013 senilai Rp 5 miliar.

Juru bicara Kejati, Suparman, mengatakan Zainal dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Antikorupsi. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa tersangka selama hampir enam jam mulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. "Sekitar pukul 16.00 tadi diputuskan, tersangka Z ditahan dan dibawa ke Rutan Kebonwaru untuk masa penahanan 20 hari dan bisa diperpanjang," kata dia di Bandung, Senin, 29 September 2014.

Menurut dia, alasan penahanan Zainal sesuai hukum acara adalah agar tersangka tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan. "Tersangka Z ditahan dangan surat perintah Nomor 475/0.2/FD.1/09/2014 tanggal 29 September 2014." (Baca: Kiai Mojokerto Tersangkut Penipuan Umrah Rp 1,8 M)

Berdasarkan pantauan Tempo, Zainal tiba di halaman Kebonwaru dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 16.30 IWB. Didampingi tim penasehat hukum, Zainal langsung dibawa tim jaksa memasuki penjara. Sementara itu, beberapa anggota keluarga Zainal tampak menunggu dulu di luar.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Heru Widjatmiko emoh memperinci kronologi kasus tersangka. Yang jelas, kata dia, pada 2013, Zainal meneken nota kesepahaman (MoU) pembangunan 4 gedung RS Indramayu senilai Rp 5 miliar dengan pihak ketiga. Duit Rp 5 miliar tersebut berasal dari hasil jasa pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RS Indramayu.

"Namun, setelah menerima setoran dana BLUD Rp 5 miliar, pihak ketiga tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut," kata Heru. Penetapan tersangka Z, menurut dia, dilakukan dari hasil pengembangan penyidikan 5 tersangka dari pihak ketiga yang ditangani Polda Metro Jaya.

Khalimi, salah satu penasihat hukum Zainal, mengatakan kliennya hanyalah korban penipuan komplotan Ulil yang sudah dicokok polisi. Pada 2013, Zainal, selaku Plt Direktur, meneken MoU dengan PT Korin. Sebagai dana pendamping, Zainal lalu menyetor Rp 5 miliar dan ditempatkan rekening bank. (Baca: Penipu Keruk Rp 12 Miliar dari Dua Perusahan AS)

Belakangan, Ulil meminta Zainal mentransfer duit Rp 5 miliar tersebut ke rekening PT Korin. Namun, setelah pindah ke rekening Korin, belakangan dana BLUD itu raib. Sementara itu, pembangunan gedung tak juga dimulai dan Ulil cs menghilang. Buntutnya, Zainal pun harus bertanggung jawab. "Padahal uang Rp 5 miliar dibagi di antara Ulil dan kawan-kawan. Pak Zainal tidak menikmati sedikit pun uang itu. Dia orang lurus, tapi tertipu," kata Khalimi.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada
Senin, WNI di New York Akan Demo RUU Pilkada
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

2 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

4 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

8 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

8 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

11 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya