Diduga Memperkosa, Raja Solo Dipanggil Polisi  

Reporter

Senin, 29 September 2014 17:41 WIB

Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain (24/05). Tempo/AHMAD RAFIQ

TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Paku Buwana XIII. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus perdagangan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Baca:Korban 'Raja Solo' Pertanyakan Kasusnya )

"Surat panggilan sudah dikirim hari ini," kata Kepala Polres Sukoharjo Andy Rifa'i, Senin, 29 September 2014. Polisi berharap penguasa Keraton Surakarta Hadiningrat tersebut bisa hadir memenuhi panggilan dalam tiga hari ke depan.

Polisi menyatakan bakal mengirim surat panggilan kedua jika Paku Buwana XIII mangkir dari panggilan pertama. Jika dia masih tetap mangkir, polisi akan melakukan upaya paksa. "Kami berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam kasus ini," katanya.

Menurut Andy, pada saat ini status Paku Buwana XIII baru sebatas saksi. "Dia merupakan saksi untuk tersangka yang bernama WT," katanya. WT telah ditahan oleh kepolisian dengan tuduhan telah memperdagangkan korban dalam kasus tersebut. (Baca:Lapor Diperkosa, Gadis Ini Jadi Korban Tabrak Lari)

Kasus yang diduga melibatkan bangsawan tersebut bermula dari laporan korban, AT, 16 tahun, bahwa dia telah dihamili oleh Paku Buwono XIII. AT melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Juli lalu. Saat melapor, AT mengaku telah hamil tiga bulan.

Kasus itu terjadi saat AT, yang berasal dari keluarga tidak mampu, mengeluhkan kondisi keuangannya kepada salah satu temannya. Temannya itu lalu menjanjikan sebuah pekerjaan. Malangnya, AT ternyata justru dijual untuk diekspoitasi secara seksual kepada pria yang disebut-sebut sebagai Paku Buwana XIII.

AT tidak kuasa menolak lantaran kehilangan kesadaran setelah memakan permen yang diberikan oleh pria tersebut. Siswi sekolah menengah kejuruan tersebut lantas dibawa ke sebuah hotel yang berada di kawasan Sukoharjo. Setelah kejadian tersebut, AT hamil, hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi. (Baca:Dua Saksi Ahli Akan Tentukan Nasib Sitok Srengenge)

"Saat ini polisi telah menangkap perantara yang bernama WT dengan tuduhan trafficking," kata Andy. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap WT dan telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Hanya, kejaksaan menganggap berkas pemeriksaan itu belum lengkap.

"Kejaksaan meminta kami untuk memeriksa Paku Buwana XIII sebagai kelengkapan berkas," kata Andy. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mencocokkan beberapa keterangan WT dalam kasus trafficking tersebut.

Menurut Andy, polisi juga telah menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Gender di Kota Semarang agar menyediakan kuasa hukum bagi korban. Pasalnya, korban saat ini masih berusia di bawah umur. Karena itu, setiap menjalani pemeriksaan hingga proses peradilan, dia harus didampingi kuasa hukum.

Juru bicara Kasunanan Surakarta, KP Bambang Pradotonagoro, enggan berkomentar tentang kasus tersebut. Dia berdalih, kasus itu tidak menyangkut Keraton Surakarta secara kelembagaan. "Ini merupakan masalah pribadi Sinuhun (Paku Buwana XIII)," katanya.

Dia yakin Paku Buwana XIII akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Sinuhun telah memiliki pengacara dari Jakarta," katanya. Meski demikian, pihaknya berharap polisi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus tersebut.




AHMAD RAFIQ

Berita Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

35 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

51 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

54 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya