Bupati Banyuwangi Dukung Gugat UU Pilkada ke MK
Editor
Zed abidien
Jumat, 26 September 2014 17:35 WIB
TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas mengatakan pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai dengan harapan rakyat. "Hak rakyat terambil kembali," kata Bupati Anas kepada wartawan, Jumat, 26 September 2014.
Meski telah disahkan, Anas mengatakan, tetap menghormati dinamika politik yang terjadi di DPR. Akan tetapi dia mengingatkan bahwa pengesahan RUU Pilkada lewat DPRD bukan menjadi kiamat demokrasi. Rakyat masih memiliki pintu untuk mencabut undang-undang tersebut melalui Mahkamah Konstitusi.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), kata Anas, akan mempersiapkan uji materi ke MK. Sebab, banyak kepala daerah hasil pilkada langsung yang menolak bila mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Sebelumnya teman-teman sudah antisipasi bila pilkada lewat DPRD, mereka akan menggunakan jalur MK," kata Anas yang menjadi Sekretaris Divisi Otonomi Daerah Apkasi ini. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan pilkada lewat DPRD akan menjauhkan pemimpin dari rakyatnya. Sebab kepala daerah tidak perlu turun ke rakyatnya. "Kepala daerah tak perlu turun ke desa-desa, cukup mendekati DPRD saja," kata mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 tersebut.
Azwar Anas sendiri belum memutuskan apakah akan maju kembali pada pilkada Banyuwangi yang akan digelar 2015 mendatang. "Saya masih fokus kerja," kata dia mengelak.
Dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung kemarin malam, Demokrat mengajukan 10 koreksi pada ketentuan pemilihan langsung. Opsi ketiga ini masuk dalam lobi pembahasan revisi UU Pilkada, namun ditolak fraksi-fraksi lain. Penolakan ini membuat Fraksi Demokrat memutuskan melakukan walkout. (Baca: Menggugat UU Pilkada, Ini Alasan Pentingnya)
Pada akhirnya, DPR, melalui voting rapat paripurna, mengesahkan revisi yang mengatur ketentuan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Suara fraksi-fraksi pendukung presiden terpilih Joko Widodo-yakni PDI Perjuangan, Hanura dan PKB-kalah jauh oleh suara Koalisi Merah Putih yang terdiri atas Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PKS.
IKA NINGTYAS
Baca juga:
IIMS 2014, SPG Mobil Mewah Honornya Lebih 'Wah'
15 Korban Kecelakaan Truk TNI AL Masih Dirawat
Tiket Murah Garuda Ada di Travel Fair Surabaya
ISIS Merancang Serangan ke Barat