Ini Modus Pungli Pengangkatan Notaris Kemenkum HAM

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 26 September 2014 15:39 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, mengatakan modus pungutan liar pengangkatan notaris di Kementerian Hukum dan HAM hampir serupa dengan pemerasan dalam pengurusan SIM dan STNK di kepolisian.

Sarjono mengatakan pengurusan pengangkatan notaris juga memakai makelar atau biasa disebut calo. "Mereka semua ada calonya. Dan si calo ini mendapatkan komisi dari perbuatannya," kata Turin kepada Tempo pada Kamis, 25 September 2014.

Sebelumnya Subdit Tipikor Kejagung menetapkan dua pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi pada Senin, 15 September 2014. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Badan Hukum Nur Ali dan Direktur Perdata Lilik Sri Haryanto.

Turin mengungkapkan tahap pungutan liar ini diawali dari penawaran calo pengangkatan notaris. Terdapat dua calo yang biasa beraksi hilir mudik di gedung kementerian, kata Turin, tetapi hanya satu nama yang terungkap yaitu seseorang berinisial B. Kini Kejaksaan masih mencari keberadaan B.

Calo biasanya menawarkan harga 'plus' pengangkatan di luar biaya administrasi pengangkatan notaris. Harga ditentukan dari lama pembuatan surat keputusan pengangkatan dan penempatan notaris. Semakin cepat SK keluar dan semakin penuh kuota notaris di daerah tertentu, maka semakin besar calo mematok harga.

"Biasanya dipatok 50 sampai 80 juta per SK. Komisi buat calo 5 sampai 10 juta," ucap Turin. (Baca: Aturan Baru LPSK Perkuat Justice Collaborator)

Jika harga disepakati, calo segera meminta pelunasan pada notaris untuk pembuatan SK. Calo pun langsung menghubungi salah satu kepala seksi agar memerintahkan stafnya membuat SK yang nantinya diteruskan kepada Nur Ali sebagai Direktur Perdata. Kepala Seksi dan stafnya berinisial M dan NI.

Setelah SK sampai di tangan, Nur Ali langsung membawanya ke Lilik untuk membubuhkan tanda tangan. Sebenarnya, kata Turin, yang berhak atas tanda tangan ini adalah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud (Ini adalah koreksi atas berita sebelumnya, di mana Tempo menyebutkan nama Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo. Harkristuti baru menjabat sebagai Dirjen AHU pada akhir Agustus 2014--Red.).

Namun Lilik membubuhkan tanda tangan atas nama dengan sepengetahuan Harkristuti. "Namun sejauh pemeriksaan dilakukan, Dirjen tidak mengetahui hal ini," kata Turin.

Dari alat bukti percakapan antara Lilik dan Ali, Turin mengatakan mereka meraup uang lebih dari 580 juta untuk pengurusan 12 SK pengangkatan notaris pada wilayah yang beragam. Sementara uang yang berhasil disita Kejaksaan saat ini hanya berjumlah Rp 120 juta.

Turin juga mengaku telah memeriksa beberapa notaris lain. Namun hanya sebagian kecil yang mengaku pernah terlibat pungli. Sejauh ini Turin juga belum melihat aliran dana ke organisasi notaris.

ROBBY IRFANY

TERPOPULER

RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

9 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

15 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

16 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

16 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya