Pengesahan RUU Pilkada Diberitakan Media Asing  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 26 September 2014 15:33 WIB

Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta, 16 Maret 2014. REUTERS/Stringer (kiri) dan Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberitakan oleh media asing. The New York Times, misalnya, menulis bahwa keputusan DPR tersebut tidak terduga.

Dalam berita berjudul "Parliament in Indonesia Rolls Back Election Rights" itu disebutkan bahwa pengesahan itu merupakan langkah mengembalikan keadaan setelah Joko Widodo memenangi pemilihan presiden. (Baca: RUU Pilkada, SBY Kecewa Voting DPR)

Pemilihan kepala daerah tidak langsung memang diusung oleh partai kubu Prabowo Subianto, lawan Jokowi dalam pemilihan presiden lalu. (Baca: Jakarta Tetap Bisa Gelar Pilkada Langsung)

Rancangan undang-undang ini semula diprediksikan akan tetap menggunakan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. Tapi kemudian Fraksi Demokrat yang sebelumnya mendukung pemilihan kepala daerah langsung walkout dari sidang paripurna. Ini membuat koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang mendukung pilkada langsung, kalah dalam voting. (Baca: Penghapusan Pilkada Langsung Tekan Kurs Rupiah)

Bloomberg Businessweek juga menuliskan hal yang sama. Dalam berita berjudul "Indonesia Ends Direct Regional Elections in Democracy Challenge" itu menyebutkan bahwa pengesahan ini akan berimplikasi pada 242 pilkada yang direncanakan tahun depan di seluruh Indonesia. Meski demikian, ini masih berubah jika ada yang mengajukan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, dan lembaga tersebut mengabulkannya.

Rapat paripurna DPR tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada menyepakati kepala daerah dipilih tak langsung atau lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, fraksi-fraksi pendukung pilkada oleh DPRD, seperti PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra, menang dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura, hanya memperoleh 135 suara.

Fraksi Demokrat dengan suara anggota yang hadir 129 orang memilih untuk walkout dengan alasan aspirasi mereka tenang pilkada langsung dengan 10 syarat ditolak. Fraksi Demokrat hanya menyisakan enam suara yang menyatakan mendukung pilkada langsung.

NUR ALFIYAH

Baca juga:

RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

5 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

22 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

22 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

23 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya