Masyarakat Malang Menolak Diskotik dan Panti Pijat

Reporter

Editor

Jumat, 13 Mei 2005 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah elemen di Kota Malang menolak pendirian diskotik dan panti pijat. Alasannya, pendirian diskotik dan panti pijat cenderung menyebebarkan kemaksiatan dan tidak sesuai dengan visi Kota Malang sebagai kota Pendidikan. Elemen yang menolak adalah Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB), MUI Kota Malang, PKS Kota Malang dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Unibraw. Salah satu elemen, LDK Unibraw menyatakan penolakannya dengan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (13/5). Menurut Koordinator Aksi LDK UnibraW, Dona Indra, Pemberian ijin pendirian diskotik dan panti pijat akan menambah subur kemaksiatan di Kota Malang. Selama ini, tempat hiburan yang sudah ada, seperti kafe sudah menjadi sarang ajang pesta minuman keras, seks dan narkoba. "Pendirian diskotik dan tempat pijat yang lebih bebas dari kafe akan merangsang orang berbuat maksiat," ujarnya.LDK menuntut agar Pemkot Malang tidak menurunkan ijin pendirian diskotik dan panti pijat. Selain itu juga meminta agar Pemkot Malang menutup usaha kafe yang menjual minuman keras. "Banyak kafe yang telah melanggar aturan,"ujar Dona Indra.Ketua MUI Kota Malang, M Nidzhom menyatakan pendirian diskotik dan panti pijat bisa merusak moral masyarakat karena dipakai untuk pesta minuman keras, nakoba dan prostitusi. Bahkan sering timbul kekerasan. "Banyak kerugian daripada manfaatnya,"katanya usai rapat dengan Muspida Kota Malang.Pemberian ijin pendirian diskotik dan panti pijat ini digagas oleh Dinas Pariwisata Kota Malang. Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Son Magenda, adanya diskotik dan panti pijat ini untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Kota Malang. "Gairah beriwisata ke Kota Malang akan meningkat,"ujar Son Magenda.Pendirian diskotik dan panti pijat di Kota Malang, menurut Son, tidak melanggar aturan. Pemerintah Kota Malang sudah mempunyai payung hukum berupa Perda no 13 dan 14 2002 tentang Usaha Wisata. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Pujianto, pihaknya akan meminta Pemkot melakukan pembenahan aturan, personel penegak aturan dan perijinan usaha wisata, seperti Kafe. "Kaf-kafe yang berdiri di Kota Malang sudah mengalami pergeseran fungsi. Kafe ini harus ditertibkan terlebih dahulu,"kata Pujianto.Bibin Bintariadi

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya