119 TKI Korban Trafficking Diselamatkan  

Reporter

Jumat, 26 September 2014 08:25 WIB

Sebanyak 12 calon tenaga kerja wanita (TKW) berhasil diamankan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Calon TKW yang diduga korban penggelapan manusia (Human Trafficking) ini diamankan dari penampungan daerah jalan Pengadegan, Pancoran beberapa hari lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 119 tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diselamatkan dari tempat penampungan di Jakarta sebelum dikirim ke Malaysia secara ilegal. Para TKW ini adalah korban human trafficking (perdagangan orang). "Human trafficking merupakan kejahatan yang luar biasa. Mereka semua itu korban trafficking," kata anggota DPRD NTT, Yucundianus Lepa, kepada wartawan, Jumat, 26 September 2014.

Yucundianus bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhamimin Iskandar dan Satgas Trafficking berhasil menyelamatkan para TKW asal NTT itu di sejumlah penampungan di Jakarta belum lama ini.

Menurut Ketua DPW PKB NTT ini, dari 119 TKW yang diselamatkan, 22 di antaranya adalah anak di bawah umur. Saat ditemukan, mereka semua berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. "Saat ini, ratusan TKW itu diamankan di Bambu Apus, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta," kata Yucundianus. (Baca: Polwan Cantik Menyamar Jadi Korban Trafficking)

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji membiayai kepulangan para TKW itu ke NTT. Para TKW ini direkrut oleh para calo dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) secara ilegal dengan iming-iming gaji yang besar saat bekerja di luar negeri, yakni Rp 3 juta per bulan. "Para TKW itu mengaku akan digaji besar di luar negeri," kata Yucundianus.

Atas maraknya human trafficking dan perekrutan calon TKI secara ilegal ini, dia berharap pemerintah segera membuat regulasi baru melalui peraturan daerah agar pengurusan dokumen dan pemberangkatan TKI ke luar negeri harus melalui satu instansi khusus. (Baca: 40 WNI Diduga Korban Sindikat Pelacuran Malaysia)

Dia juga berharap pemerintah membangun tempat penampungan dan balai pelatihan bagi TKI, sehingga mereka ditampung dan dilatih di tempat itu sebelum dikirim untuk bekerja ke luar negeri. "Jadi, seluruh dokumennya juga dibuat di tempat itu," katanya.

Dia juga meminta pemerintah tegas mencabut izin usaha PJTKI yang merekrut calon TKI secara ilegal. "PJTKI nakal izinnya harus dicabut, sehingga kasus ini tidak terjadi lagi," kata Yucundianus.

YOHANES SEO

Berita Terpopuler:
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

1 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya