Lentera Minta Pengesahan UU Anak Ditunda  

Reporter

Kamis, 25 September 2014 08:36 WIB

Sejumlah anak memasang prakarya pada tembok penampungan sementara milik yayasan Bahtera yang menyediakan pendidikan non-formal untuk mencegah anak-anak menjadi korban eksploitasi seks di Bandung, Jawa Barat (29/8). Yayasan ini bertujuan agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi. (AP Photo/Dita Alangkara)

TEMPO.CO, Jakarta - Lentera Indonesia, lembaga independen yang aktif melakukan pembelaan terhadap hak-hak anak Indonesia, meminta DPR tidak mengesahkan perubahan atas UU Perlindungan Anak (UU PA) yang bakal digelar pada sidang paripurna minggu depan. “Perubahan UU PA oleh Komisi VIII terkesan dipaksakan dan tidak menjawab persoalan perlindungan anak saat ini,” ujar Hery Chariansyah, SH, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, di Jakarta, Kamis, 25 September 2014.

Menurut Hery, perubahan UU itu hanya akan menghasilkan perlindungan seadanya bagi anak. Alasannya, perubahan atas UU PA yang telah ditetapkan Komisi VIII DPR RI pada Kamis, 18 September 2014 lalu sangat minimalis dan tidak menjawab persoalan kekerasan terhadap anak yang terus meningkat. Perubahan itu, kata Hery, hanya menambah peran daerah dalam upaya perlindungan anak, sanksi yang lebih berat untuk pelaku kekerasan seksual, dan masalah akte kelahiran. “Padahal, persoalan kekerasan terhadap anak tidak terbatas pada kekerasan seksual,” kata dia. (Komisi Perlindungan Anak Bentuk Satgas di RT RW)

Hery mengingatkan bentuk kekerasan terhadap anak sangat beragam. Ada yang berupa kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan pengabaian. Yang menyedihkan, menurut Hery, kekerasan terhadap anak tersebut mengalami peningkatan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. “Sehingga, bila amandemen hanya mengubah sanksi terkait kasus kekerasan seksual, perubahan tersebut tidak bersifat substansial,” ujar Hery.

Lentera mencatat tingginya data pelanggaran hak anak menunjukkan bahwa regulasi dan kebijakan yang ada tidak mampu menjamin perlindungan pada anak. Kekerasan yang dialami anak berjalan terus, seolah-olah sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan tidak memberikan efek jera bagi dirinya.

Selain kurang memberi penekanan pada kasus-kasus kekerasan anak di luar kekerasan seksual, perubahan UU PA juga tidak mengakomodir perkembangan hukum yang ada.
Secara khusus Hery menyebut UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

UU ini sudah menetapkan rokok sebagai salah satu zat adiktif. Maka, kata Hery, seharusnya pada Pasal 59 ayat (2) huruf (e) tentang perlindungan anak dari bahaya zat adiktif, secara spesifik disebutkan bahwa termasuk rokok sebagai zat adiktif. “Ini bertujuan supaya anak-anak mendapat kepastian akan perlindungan dari bahaya zat adiktif rokok”. (Darurat Perlindungan Anak)

Persoalan perlindungan anak dari bahaya zat adiktif rokok sudah seharusnya mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Sebab, data menunjukkan jumlah anak yang menjadi perokok terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun meningkat dari 9,5% pada 2001 menjadi 17,5% pada 2010. Sedangkan prevelensi perokok remaja usia 14-19 tahun meningkat dari 12,7% pada 2001 menjadi 20,3% pada 2010. Selain itu, data Riskedas 2007 juga menyebutkan bahwa sebanyak 343 juta anak terpapar asap rokok di tempat umum dimana 11,4 juta di antaranya berusia 0-4 tahun.

DP


Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

6 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

23 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

23 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya