Anas Urbaningrum memasuki ruang untuk membacakan pledoi di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan polisi akan menutup jalur lambat di ruas Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya dari arah Menteng menuju gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Penutupan ini terkait dengan sidang Anas Urbaningrum yang akan digelar pada hari ini, Rabu, 24 September 2014, pukul 14.00, dengan agenda pembacaan vonis. "Penutupan jalur lambat bersifat kondisional," kata Wahyu kepada Tempo, Rabu, 24 September 2014. (Baca: KPK Ingatkan Anas Sesumbar Gantung Diri di Monas)
Wahyu menjelaskan penutupan jalur lambat akan dilakukan jika terjadi penumpukan pendukung Anas yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Dikabarkan, simpatisan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu akan hadir dalam sidang nanti.
Simpatisan terdiri dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam dan Persatuan Pergerakan Indonesia. Sampai saat ini polisi belum mengetahui berapa jumlah simpatisan Annas yang akan datang ke Pengadilan Tipikor.
Pantauan Tempo, situasi jalan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sampai gedung Pengadilan Tipikor terpantau tersendat. Di depan Pengadilan Tipikor, jalur lambat disesaki oleh mobil personel kepolisian dan terjadi kemacetan.
Sedangkan arah sebaliknya, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menuju Menteng terpantau lancar. Bekas Ketua Umum Demokrat ini akan mendengarkan putusan majelis hakim ihwal kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkannya. Anas terancam kurungan pidana 15 tahun dan hak politiknya dicabut.