Kata Sultan Hamengku Buwono X Soal RUU Pilkada

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 24 September 2014 09:57 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengikuti ritual Ngabekten di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Meski mempunyai hak istimewa dalam pemilihan pimpinan daerah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung atau oleh rakyat.

"Saya dari awal kan pilih langsung," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2014. (Baca: Dukung Pilkada DPRD, Patrialis Siap Digugat)

Sultan mengatakan biaya pemilihan kepala daerah secara langsung yang cenderung besar adalah persoalan relatif. Menurut dia, biaya pilkada langsung menjadi besar ketika ada permainan uang. "Tergantung individu. kalau mau money politic, ya biaya tinggi."

Selain Sultan, beberapa pimpinan daerah lain juga menyatakan dukungan pilkada langsung. Di antaranya adalah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dan Bupati Kutai Timur Isran Noor. (Baca: KPUD Bingung Diminta Siapkan Pilkada Tak Langsung)

Mereka sepakat bahwa pilkada langsung oleh rakyat sangat penting. Sebab, masyarakat bisa mengetahui kualitas calon pemimpin mereka. Namun, jika DPRD yang memilih, masyarakat hanya menerima calon pemimpin tanpa mengetahui rekam jejaknya. Hal itu dinilai mencederai asas demokrasi.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Khatibul Umam Wiranu memastikan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah akan disahkan pada sidang paripurna, Kamis, 25 September 2014. "Tidak mungkin ditarik, nanti rusak pemerintahan ke depan," ujar politikus Partai Demokrat itu, Selasa, 23 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Pemerintah Berusaha Turuti Demokrat)

Adapun pengambilan keputusan akan dilakukan secara voting terbuka karena posisi fraksi masih terbelah. Besok akan diambil keputusan tingkat pertama untuk RUU Pilkada. Lalu, pada 25 September 2014, langsung dibawa ke paripurna.

Hingga kemarin, empat fraksi mendukung pilkada secara langsung, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Demokrat. Sedangkan lima fraksi lainnya setuju pilkada melalui DPRD. Belakangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan mendukung pilkada langsung, tapi belum menyampaikan posisinya secara resmi kepada Panitia Kerja RUU Pilkada.

DEVY ERNIS






Baca:
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

5 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

22 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

23 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

23 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya