HMI Banyuwangi Tuntut Pembebasan Anas Urbaningrum

Reporter

Selasa, 23 September 2014 12:31 WIB

Suasana persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan agenda membacakan nota pembelaan (Pledoi) atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Banyuwangi - Sekitar 25 anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 23 September 2014, berunjuk rasa di depan gedung pengadilan negeri setempat. Mereka menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis bebas terhadap Anas Urbaningrum.

Dari Pengadilan Negeri Banyuwangi, mahasiswa berjalan kaki menuju kantor kejaksaan negeri yang berjarak 2 kilometer. Mereka membawa bendera Merah Putih berukuran 7 x 1 meter. Spanduk yang di antaranya bertulisan "Bongkar Kezaliman Tegakkan Keadilan" itu turut dibawa dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi, Robert, mengatakan, sesuai fakta persidangan, lebih banyak saksi yang meringankan Anas Urbaningrum. "Majelis hakim harus memperhatikan fakta persidangan untuk memvonis bebas Anas Urbaningrum," kata Robert. (Baca: Jaksa Tuntut Anas 15 Tahun)

Ketua HMI Cabang Banyuwangi Chairul Anam mengatakan, sejak Mei-September, Anas Urbaningrum telah menjalani 25 kali persidangan. Sebanyak 96 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum ternyata meringankan Anas, dan hanya 4 saksi yang memberatkan. (Baca juga: Pertimbangan yang Memberatkan Anas)

Keterangan saksi ahli pun, seperti Yusril Ihza Mahendra, kata Chairul, juga meringankan Anas. Yusril menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang dituduhkan jaksa justru terjadi saat Anas belum menjadi pejabat negara karena belum dilantik sebagai anggota DPR RI. "Jadi tidak bisa dikatakan Anas melakukan korupsi," ujar Chairul. (Baca: Saksi Meringankan Anas)

Chairul mengatakan diseretnya Anas dalam kasus Hambalang berdasarkan tudingan Nazaruddin merupakan bagian dari skenario politik. Karena itu, menurut Chairul, sesuai Pasal 191 KUHAP, Anas Urbaningrum bisa bebas murni.

Rabu besok, 24 September 2014, Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa kasus Hambalang akan mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim Tipikor Jakarta, yang diketuai Haswandi.

Jaksa penuntut umum menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Anas didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang terkait dengan kasus Hambalang.

Selain itu, Anas dituntut mengembalikan uang hasil korupsi senilai Rp 94,180 miliar dan US$ 5, 261 juta. Hak politik Anas juga dituntut untuk dicabut. Begitu juga izin usaha pertambangan PT Arina Kota Jaya dituntut untuk dicabut.

IKA NINGTYAS











Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung
Akhirnya, Jokowi Bocorkan Nama Kabinetnya


Advertising
Advertising




















Berita terkait

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

10 hari lalu

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

13 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

43 hari lalu

10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

Sebagai tokoh pembaharu, Nurcholis Madjid kerap menuangkan pemikirannya soal keislaman, politik Islam, moral dan kemasyarakatan di banyak media.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa HMI Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Ada Apa?

29 Februari 2024

Puluhan Mahasiswa HMI Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Ada Apa?

Ditemani komandan TKN Fanta, puluhan mahasiswa HMI menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Sentral Mengurus Sirekap KPU, Ini Profil Betty Epsilon Idroos dan Pendidikannya

20 Februari 2024

Sentral Mengurus Sirekap KPU, Ini Profil Betty Epsilon Idroos dan Pendidikannya

Salah satu tugas Divisi Data dan Informasi sejatinya adalah memastikan Aplikasi Sirekap KPU tidak bermasalah saat pemilu serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

10 Februari 2024

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

Aliansi Mahasiswa termasuk BEM Universitas Udayana dan Pemuda Bali lakukan aksi Selamatkan Demokrasi di Kota Denpasar, Bali, 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Lokataru Ungkap Identitas Sosok Pelaku Intimidasi di Universitas Trilogi, Mantan Aktivis HMI dan Pendukung Prabowo-Gibran

6 Februari 2024

Lokataru Ungkap Identitas Sosok Pelaku Intimidasi di Universitas Trilogi, Mantan Aktivis HMI dan Pendukung Prabowo-Gibran

Lokataru mengungkap sosok pelaku intimidasi di Universitas Trilogi Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Dimas Anggara Pemeran Pendiri HMI Lafran Pane dalam Film Lafran

2 Desember 2023

Profil Dimas Anggara Pemeran Pendiri HMI Lafran Pane dalam Film Lafran

Dimas Anggara berperan sebagai pendiri HMI Lafran Pane dalam film Lafran yang akan tayang Februari 2024. Berikut profil suami Nadine Chandrawinata ini

Baca Selengkapnya