Setelah Luthfi dan Anas, Suryadharma Menyusul?

Reporter

Selasa, 23 September 2014 10:13 WIB

Anas Urbaningrum saat penutupan Kongres II Partai Demokrat di Bandung, Jabar (23/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum besok, Selasa, 24 September 2014, akan mendengar vonis atas kasus dugaan korupsi Hambalang yang melibatkan dirinya. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Anas dengan pidana 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. (Baca: Besok, Vonis Anas Urbaningrum Dibacakan)

Anas diduga terlibat melakukan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan kasus Hambalang. Hal ini tercium KPK ketika terjadi penggelembungan dana pembangunan Hambalang. Pada awalnya, anggaran pembangunan sarana olahraga tersebut dipersiapkan Rp 125 miliar pada tahun 2005. Anggaran tersebut berubah menjadi Rp 1,2 triliun pada 2010. (Baca: Jaksa Patahkan Kesaksian Mertua Anas Soal Dolar)

Keterlibatan ketua umum partai dalam kasus korupsi bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelum Anas, ada Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Berikut daftarnya:

1. Lutfhi Hasan Ishaaq (bekas Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera)

Luthfi divonis hukuman 18 tahun penjara plus dicabut hak politiknya. Luthfi adalah terpidana kasus kuota impor daging sapi pada 2013 lalu. Luthfi yang juga menjadi anggota DPR Komisi XI tertangkap tangan oleh KPK bersama Ahmad Fathanah dengan barang bukti uang Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Luthfi sudah divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi 18 tahun. Luthfi dinyatakan bersalah menerima janji pemberian uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha daging, Maria Elizabeth Liman.

2. Suryadharma Ali (bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan)

Bekas Menteri Agama ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama pada Mei lalu. KPK menuduh Suryadharma melakukan korupsi pengolaan dana haji anggaran tahun 2012-2013. Hingga kini KPK masih menyidik lebih dalam kasusnya.

Karena perbuatannya, Suryadharma harus merelakan kursi Menteri Agama. Partai pengusungnya pun menggulingkan dia dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, hingga kini KPK belum melakukan penahanan atas Suryadharma.

Selain para ketua umum partai, ada lebih banyak lagi daftar pengurus atau petinggi partai selevel wakil ketua, bendahara, atau ketua yang telah atau sedang digarap KPK. Jumlahnya akan lebih besar lagi kalau kita menghitung para politikus partai di daerah, termasuk para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

ANDI RUSLI



Terpopuler:
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung
Akhirnya, Jokowi Bocorkan Nama Kabinetnya
PDIP: Koalisi dengan PAN dan PPP Sudah Final


Advertising
Advertising

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

3 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

14 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya