DPRD Kota Tegal Tolak PT KAI Gusur Rumah Warga

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 22 September 2014 20:00 WIB

Penumpang kereta api berdesakan keluar Stasiun Kota Tegal, Jateng, Sabtu (10/7). Pemandangan serupa banyak dijumpai di berbagai daerah karena usainya liburan. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Tegal - PT Kereta Api Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan aset di wilayah RT 7 dan RT 8 RW 3 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah. Padahal, PT KAI telah mengklaim akan menggusur 59 rumah di wilayah itu untuk membangun sejumlah fasilitas umum penunjang Stasiun Kota Tegal. “Selama ini kami terlena tidak mendaftarkan (hak konversi tanah eigendom yang menjadi sengketa) karena sudah yakin tercatat dalam neraca aset negara (yang diamanahkan kepada PT KAI),” kata salah satu staf PT KAI, Sari, dalam forum mediasi di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Tegal pada Senin, 22 September 2014.

Mendengar jawaban itu, belasan perwakilan warga yang rumahnya terancam digusur oleh PT KAI sontak bertepuk tangan. Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno, mengatakan PT KAI tidak bisa asal menggusur rumah warga, tanpa dasar hukum yang kuat. “Warga di sana rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Mereka berhak mendapat keadilan,” katanya.

Seandainya PT KAI bisa menunjukkan bukti kepemilikan aset tersebut, Edy berujar, penggusuran rumah warga untuk pembangunan fasilitas umum musti mempertimbangkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tegal.

Karena tanah di RT 7 dan 8 yang diklaim sebagai aset PT KAI belum memiliki legal standing (kedudukan hukum), DPRD Kota Tegal hanya mempersilakan PT KAI melakukan pembenahan sebatas pada gedung Semarang-Chirebon Stoomtram Matschappij (SCS) dan sejumlah rumah dinas di sekitarnya.

Gedung SCS adalah bangunan peninggalan kolonial Belanda yang berada di barat Stasiun Kota Tegal. Rencananya, gedung empat lantai itu akan dimanfaatkan sebagai museum seperti Gedung Lawang Sewu Semarang. Adapun 59 rumah warga di sekitar gedung itu akan digusur untuk pembangunan taman, toilet, masjid, dan halaman parkir.

Karena PT KAI dan DPRD Kota Tegal saling bersikukuh dengan pendapat masing-masing, forum mediasi selama dua jam itu dihentikan tanpa kesepakatan. Kecewa karena belum ada kepastian nasib mereka, puluhan warga yang semula berunjuk rasa di depan Gedung DPRD berarak ke Balai Kota Tegal. “Aja digusur ndekene nyong. Nyong belih urusan mboapa alesane (Jangan digusur punya saya. Saya tidak peduli apapun alasannya),” kata Sutinah, 57 tahun, di depan gerbang Balai Kota Tegal yang ditutup dan dijaga belasan anggota Satpol PP. Sutinah sudah 11 tahun menghuni lahan sengketa di depan Stasiun Kota Tegal itu.

Kepala Aset PT KAI wilayah Jawa Tengah Sudibyo mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1959, aset dari 12 perusahaan kereta api swasta Belanda yang tergabung dalam verenigde spoorwegbedrijf (VS) telah diserahkan kepada DKA (sekarang PT KAI). “Sejak berlakunya PP itu, semua aset VS menjadi milik PT KAI,” kata Sudibyo. Dia menambahkan, warga menolak digusur karena mengira tanah yang mereka tempati adalah tanah negara bebas. “Padahal, sejak 1958, tanah itu sudah masuk neraca aset negara yang diamanahkan kepada PT KAI sebagai penyertaan modal,” ujarnya.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

17 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

8 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

8 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

9 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

9 hari lalu

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyisakan pekerjaan rumah bagi PT Kereta Api Indonesia berupa utang Rp6,9 triliun ke Bank Pembangunan Cina (CDB)

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

10 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya